Wakil Kepala BGN Tegaskan Pegawai BGN Tak Boleh Punya Dapur MBG

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari menegaskan pegawai BGN tidak diperbolehkan memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketentuan ini disebut penting untuk mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.

“Sebenarnya begini ya, hal yang utama itu adalah pegawai BGN, sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan,” ujar Arum usai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

“Maka kemudian keluar lah angka Rp 6 juta flat diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 meter kan karena kepentingan,” ujarnya.

Arum menambahkan, untuk pihak di luar struktur pengambil kebijakan, kepemilikan SPPG masih dimungkinkan selama memenuhi ketentuan teknis dan standar kualitas yang ditetapkan.

“Kalau yang lain-lainnya, si A, si B, si C, yang penting teknisnya, dapurnya secara teknis memenuhi syarat, memenuhi standar kualitas. Nanti kami akan bikin indeks yang baru memenuhi itu, ya sudah. Begitu, poinnya kira-kira gitu,” katanya.

Ia menekankan fokus utama BGN saat ini adalah memastikan program berjalan dengan orientasi pada penerima manfaat, bukan pada pengembangan jumlah dapur semata.

“Tapi kembali lagi, jangan dibolak-balik ya. Saya pengin teman-teman memahami betul fokus kami adalah penerima manfaat. Baru ngomong dapur, dibedakan loh,” ujar Arum.

“Kalau yang dulu mungkin ujungnya pokoknya dapur ya, dapur, pokoknya sebanyak mungkin dapur. Kami nggak mau. Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” lanjutnya.

Arum pun menjelaskan ke depan BGN akan memperbaiki sistem agar lebih transparan.

“Nanti kita lihat lah ya pokoknya kami ini sekarang bicaranya pembenahan dulu ya. 2026 ini target penerima manfaat lalu baru bicara dapur,” tutur Arum.

“Nanti kami akan membuat bagaimana mungkin proses ini setransparan mungkin. Ibu dan Bapak bisa mengakses, bisa ikut lihat, bisa ikut mengawasi karena itu adalah program yang strategis,” sambungnya.

Sementara itu, menanggapi kritik dan aksi penolakan terhadap program MBG, Arum menegaskan BGN tetap menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto.

“Pokoknya kami menjalankan perintah Pak Presiden. Kalau kami ya, kami kan diangkat menjalankan perintah Presiden, ya itu saja. Bahwa masyarakat demo dan sebagainya itu hal yang memang hak mereka lah. Tapi kalau saya, Pak Trenggono, ini kan diangkat, diperintah Bapak Presiden untuk memperbaiki BGN,” katanya.

“Itu yang kami lakukan dan itu yang benar-benar kami jaga supaya program ini yang sebenarnya niatnya baik karena memang situasi kita kan masih banyak ya rakyat kita yang secara data pun menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki akses terhadap makanan yang bergizi gitu. Itu sudah kami lihat datanya pun di Kemenkes ada, dari mulai ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan sebagainya ada,” sambung dia.

Arum juga menambahkan keterbatasan fiskal negara membuat penentuan prioritas menjadi penting dalam pelaksanaan program.

“Lalu yang pendidikan-pendidikan yang memang masih di PAUD dan sebagainya itu seperti itu. Hanya tadi, beberapa hal mungkin memang tidak perlu lagi karena memang secara teknis sudah lewat, mungkin usia intervensi gizinya untuk konteks mungkin meningkatkan IQ dan sebagainya,” ujar Arum.

“Kalau untuk sehat mungkin ya oke lah tapi kan keuangan kita fiskal kita terbatas pasti harus memilih mana yang menjadi prioritas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap adanya pejabat eselon II yang diduga memiliki lebih dari 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG.

Tak hanya itu, Boyamin juga mengaku mendapat informasi adanya dugaan kepemilikan dapur MBG dari seorang pejabat eselon I. Pejabat itu diduga memiliki sekitar dua puluhan dapur MBG.

“Mengagetkan lagi, saya dapat temuan kasus BGN ini diduga ada pejabat di setara eselon II yang punya dapur umum sekitar di atas 100 bahkan, begitu. Nah, sementara kalau kemarin temuan saya, setara eselon I malah punya 20-an dapur umum,” kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (12/6).

Boyamin mengatakan temuan tersebut akan disampaikan kepada pihak Kejaksaan Agung yang saat ini tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola MBG. Selain itu, informasi ini juga akan disampaikan pada Kepala BGN, Nanik S Deyang.

“Dengan harapan apa? Dua orang ini, dua oknum ini dipecat. Karena harusnya dia tidak konflik kepentingan, tidak boleh punya dapur umum, tapi nyatanya malah punya dapur umum. Dan jumlahnya ternyata tidak kira-kira, ini di angka di atas 100 dapur umumnya,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Idol-Aktor Lee Jun Young Umumkan Tanggal Keberangkatan Wajib Militer
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur, Komisi X Desak Evaluasi Tata Kelola Dana BOS
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Parkir Semrawut di Sekitar TSM Jadi Sorotan, Appi Minta Perumda Parkir Siapkan Solusi Jangka Panjang
• 5 jam laluharianfajar
thumb
China Desak Meta Batalkan Akuisisi Manus AI Rp 35 Triliun, Ini Alasannya
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia dan Negara-Negara Arab Sambut 1 Muharram 1448 H, Ini Jadwal Liburnya
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.