Viral 3 WNI Jadi Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Pemerintah Pastikan Korban Aman

narasi.tv
21 jam lalu
Cover Berita

Kasus penganiayaan yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia menjadi sorotan tajam setelah beredar video yang memperlihatkan korban dianiaya secara fisik dengan tindakan pemukulan dan penjambakan oleh beberapa pelaku yang merupakan majikan dan anggota keluarganya.

Diketahui WNI yang mengalami kekerasan fisik tersebut berinisial YY, sejauh ini korban sudah dilakunakan pendampingan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

"Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah kepada awak media.

Selain YY, terdapat dua korban lain dengan inisial YA dan SH yang juga mengalami penganiayaan serupa saat memperkerjakan diri di Johor Bahru. Kronologi penganiayaan terjadi sejak akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026 dan baru viral di media sosial pada pertengahan Juni 2026.

Mereka kini telah dijemput oleh KJRI Johor Bahru dan saat ini berada di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

Menteri P2MI Ungkap Kondisi WNI Korban Penganiayaan

Dalam kesempatan berbeda Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin mengungungkapkan jika kondisi ketiga WNI telah dijemput oleh KJRI Johor Bahru dan saat ini berada di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

Mukhtarudi juga mengapresiasi langkah cepat pihat terkait untuk terus melakukan perlindungan dan pendampingan kepada korban

"KP2MI mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan pelindungan kepada para korban. KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai," ujar Mukhtarudin kepada awak media, Senin, 15 Juni 2026.

Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa Kepolisian Johor Bahru telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, yang terdiri dari pasangan suami istri dan dua orang lainnya.

Para tersangka menjalani pemeriksaan awal, dan penyelidikan masih berlangsung untuk menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Malaysia. Penahanan pelaku juga telah diperpanjang guna mendukung proses penyidikan.

"Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas setempat, pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga:12 Wakil Indonesia di Macau Open 2026: Bagas Diunggulkan Usai Gintin dan Ubaid Absen

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gibran Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Prabowo, Bahas MBG hingga Harga BBM
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Mahasiswa Beri Sinyal Aksi Lanjutan jika Tuntutan Tak Ditindaklanjuti Gibran
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Ditanya Wartawan soal Motor Listrik MBG, Kepala BGN Nanik Bergegas Tinggalkan DPR
• 35 menit lalukompas.tv
thumb
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman: RI Faktor Stabilitas ASEAN
• 12 jam laludetik.com
thumb
Sudewo Bantah Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, KPK: Cermati Dakwaan Jaksa
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.