Jakarta, VIVA – PT Henan Putihrai Sekuritas menjabarkan bahwa sejak tahun 2000, IHSG telah melewati delapan siklus koreksi besar. Per 15 Juni 2026, siklus kedelapan ini telah membawa IHSG turun 41,72 persen dari puncaknya, menjadikannya koreksi ketiga terdalam dalam sejarah modern pasar modal Indonesia.
Manajemen Henan Putihrai Sekuritas mengatakan bahwa ketujuh siklus sebelumnya sudah selesai, dan ketujuhnya berakhir dengan cara yang sama.
"IHSG kembali ke puncak sebelumnya, lalu membuat puncak baru," kata Manajemen Henan Putihrai Sekuritas dalam analisanya, Senin, 15 Juni 2026.
- VIVA/M Ali Wafa
Mereka menjelaskan bahwa seorang investor tidak perlu menjadi analis untuk membaca pasar dengan baik, yang dibutuhkan adalah kerangka pikir yang tepat. Kerangka yang digunakan dalam seri ini membagi setiap siklus koreksi menjadi empat fase.
Empat fase ini merupakan pola yang muncul secara konsisten pada tujuh siklus kejadian, yang mempengaruhi pasar modal Indonesia sejak tahun 2000. Ketujuh siklus itu antara lain yakni:
1. Bom Bali (2002), 2. Global Financial Crisis (GFC, 2008), 3. Krisis Utang Eropa dan Black Monday (2011), 4. Taper Tantrum (2013), 5. Devaluasi Yuan China (2015), 6. COVID-19 (2020), 7. Badai Tarif Trump (2025), dan kini siklus kedelapan yang sedang berlangsung.
"Untuk Siklus 8, jawaban itu bergantung pada sejumlah kecil katalis yang dapat diidentifikasi, yang paling segera adalah pengumuman MSCI pada 18 Juni," ujarnya.
Kedepannya, Manajemen Henan Putihrai Sekuritas mengatakan bahwa terdapat beberapa signal dan milestone yang perlu diperhatikan. Pertama yakni Keputusan MSCI tentang apakah Indonesia dipertahankan di kategori Emerging Market adalah signal terpenting untuk Siklus 8.
Kedua yakni soal stabilisasi rupiah secara organik menuju kisaran Rp 15.000—Rp16.000, dan ketiga adalah arah BI Rate menuju pemangkasan adalah signal ketiga, yang secara historis selalu mendahului atau bersamaan dengan Fase Recovery.
Mereka menjelaskan bahwa penting untuk memerhatikan urutan dari ketiga signal di atas, karena mencerminkan realitas struktural yang membedakan Siklus 8 dari siklus sebelumnya.
"Dalam koreksi-koreksi terdahulu, Bank Indonesia hampir selalu memangkas suku bunga sebagai mekanisme yang mendorong modal untuk kembali ke ekuitas," ujarnya.
Dalam Siklus 8, opsi itu dapat dibilang tidak tersedia. Karena memotong suku bunga berarti melemahkan rupiah lebih lanjut, berlawanan dengan kebutuhan makroekonomi saat ini.





