Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan video yang tersebar dan dilihat tvOnenews.com, pada Senin (15/6/2026), terlihat seorang pria mengenakan baju merah tengah duduk dan didepannya terdapat anjing berwarna putih.
Video ini tampak disensor akibat diduga terjadi pelecehan terhadap anjing tersebut. Kemudian terlihat pria tersebut dihampiri oleh seorang staff kafe dan dilakukan interogasi.
Sementara itu tertulis dalam keterangan, pria tersebut sempat mendapat teguran akibat memaksa mencium salah satu anjing di kafe tersebut.
Kemudian pria itu kembali datang pada 1 Juni 2026, dan melakukan pelecehan terhadap seekor anjing betina.
Menanggapi peristiwa ini, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea menuturkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan memang apabila diperlukan, kita akan melakukan pengecekan terhadap psikis atau kejiwaan terhadap si pelaku ini,” kata Sampson, kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Sementara itu Sampson menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku melancarkan aksinya baru sekali.
“Untuk kasus yang sampai mengeluarkan kemaluan, baru hanya kemarin saja. Baru sekali,” jelasnya.
Adapun dalam hal ini, pelaku datang ke kafe tersebut. Kemudian pelaku membuka celana dan melakukan pelecehan terhadap salah satu anjing.
“Ya memang sempat terlihat, kan ada videonya. Terlihat di video bahwa si pelaku ini datang ke salah satu tempat itu, lalu mengajak salah satu ekor anjing ini, hewan ini, lalu pelaku membuka celana dan mengeluarkan kemaluannya, lalu memaksa anjing tersebut untuk melakukan sesuatu terhadap,” ungkapnya.
Kemudian Sampson menyebutkan, pihak kepolisian juga telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari korban dan saksi-saksi sudah kita periksa, termasuk untuk yang dilaporkan telah kami periksa juga,” ujar Sampson.(ars/raa)




