24.672 Wajib Pajak Dormant Dibangunkan DJP dan Langsung Setor Rp20,6 Triliun

wartaekonomi.co.id
11 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengaktifkan kembali puluhan ribu wajib pajak yang selama ini berstatus tidur atau dormant. Langkah itu terbukti mendatangkan penerimaan negara yang signifikan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan hingga 12 Juni 2026, pihaknya telah mereaktivasi 24.672 wajib pajak yang sebelumnya berstatus non efektif atau nonaktif. Total penambahan wajib pajak dari rekening dormant mencapai 28.257.

"Reaktivasi wajib pajak non-effective, nonaktif atau dormant sampai 12 Juni 2026 itu ada 24.672 wajib pajak," kata Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).

Hasilnya langsung terasa pada kantong negara. Hingga 31 Mei 2026, penerimaan dari kelompok wajib pajak dormant mencapai Rp20,63 triliun.

Angka tersebut menjadi kontributor terbesar dalam capaian perluasan basis pajak. Secara keseluruhan, upaya perluasan ini menghasilkan sekitar Rp23,5 triliun.

Selain dari wajib pajak dormant, penerimaan juga disumbang wajib pajak baru sebesar Rp912,9 miliar. Pengusaha kena pajak (PKP) baru turut berkontribusi sebesar Rp1,96 triliun.

Di sisi lain, ada tambahan 1,84 juta wajib pajak baru yang bergabung secara sukarela. Angka ini menjadi sinyal positif bagi perluasan basis pajak yang terus dikejar DJP.

Baca Juga: Terungkap! Ini Kelompok Wajib Pajak yang Jadi Pengawasan DJP pada 2027

Ke depan, DJP akan memanfaatkan data dan teknologi informasi untuk mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergarap. Fokus utamanya menyasar ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal.

"Perluasan basis wajib pajak menggunakan data dan teknologi yang berfokus di ekonomi digital, shadow economy dan sektor informal lain untuk menjadi basis perluasan wajib pajak kami," kata Bimo.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purwakarta Geger! Pejabat BKAD Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Uni Emirat Arab Serukan Kepatuhan Penuh Kesepakatan Damai AS-Iran
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bank Jateng Bantu Perbaikan 5 Rumah Tidak Layak Huni di Rembang
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
12 Amalan Bulan Muharram Sesuai Sunnah, Dari Penghapus Dosa hingga Dipanjangkan Umur
• 12 menit lalurctiplus.com
thumb
SIM Mati Hari Ini 16 Juni Bisa Diperpanjang Besok, Begini Syarat dan Ketentuannya
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.