Editorial MI: Menegakkan Muruah MBG

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

KEJAKSAAN Agung memikul tanggung jawab besar untuk memastikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diusut hingga tuntas, terang benderang, dan tanpa pandang bulu. Tanggung jawab itu tidak semata untuk memenuhi rasa keadilan publik, tapi juga demi menyelamatkan muruah salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyangkut hak gizi jutaan anak Indonesia.

Kita mengapresiasi langkah Kejagung yang bergerak cepat menetapkan tersangka. Sejauh ini, Kejagung telah menersangkakan lima orang dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026. Ada mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Dari pihak swasta ada Asep Yusuf Somanti yang diduga terlibat dalam rasuah penetapan mitra dapur dan pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Terbaru, ada dari pihak swasta Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanungga dalam kaitan dugaan penggelembungan harga pengadaan sepeda motor listrik MBG.

Salah seorang tersangka, Sony Sanjaya, telah mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengusut kasus. Melalui kuasa hukumnya, Sony menyatakan siap membuka tabir perkara, termasuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Sony disebut kuasa hukumnya telah menyampaikan 26 nama dari berbagai kalangan yang menurutnya terkait dengan praktik rasuah MBG. Bukan itu saja, pihak Sony mengeklaim punya bukti komunikasi yang tersimpan.

Namun, publik tidak cukup hanya disuguhi nama-nama yang berada di lapisan permukaan, yang justru bisa menimbulkan berbagai spekulasi dan desas-desus yang berpotensi liar. Banyak nama terseret tanpa dasar yang jelas. Situasi seperti itu hanya akan melahirkan fitnah dan memperkeruh ruang publik apabila aparat penegak hukum tidak segera menyajikan fakta hukum secara utuh.

Tentu saja, pengakuan tersangka tidak dapat ditelan mentah-mentah sebagai kebenaran. Semua harus diuji melalui alat bukti yang sah.

Petugas saat menyiapkan hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan

Baca Juga:  Kejagung Meneliti Semua Proyek Pengadaan di BGN

Kejagung juga menyatakan masih mempelajari permohonan status justice collaborator yang diajukan Sony. Jika dari hasil pendalaman ternyata Sony merupakan pelaku utama, ia tidak berhak menyandang status saksi pelaku. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011.

Terlepas dari apa pun status hukum Sony nantinya, kesaksiannya adalah petunjuk emas yang tidak boleh dipendam di bawah meja. Kejagung mesti mengusut tuntas semua nama yang terseret tanpa pandang bulu. Di hadapan hukum, tidak boleh ada hak istimewa bagi siapa pun, tidak peduli seberapa besar kekuatan politik atau pengaruh kelompok yang menyokong mereka.

Pengusutan dugaan korupsi MBG secara transparan dan tuntas menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar. Ini tidak hanya soal menghukum pelaku, tapi juga sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola institusi negara.

Menyelamatkan muruah program MBG hanya dapat dilakukan melalui pengusutan kasus rasuah yang membelitnya secara adil, terbuka, dan menguak semua pelaku. Dengan demikian, harapan rakyat terhadap program prioritas Presiden Prabowo dapat terus menyala di atas fondasi integritas yang kokoh.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Sambut Baik Kesepakatan Damai Iran-AS
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Program 3 Juta Rumah Vs Target Net Zero Emission, Bisakah Berjalan Beriringan? | KOMPAS SIANG
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Sering Diabaikan, 5 Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Meningkatkan Kualitas Hidup
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Rano Karno Puji Kedewasaan Masyarakat Jakarta
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indonesia Dinilai Perlu Apresiasi Kesepahaman AS-Iran demi Dukung Perdamaian Global
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.