Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Indonesia perlu mengapresiasi tercapainya kesepahaman antara Amerika Serikat dan Iran untuk menghentikan eskalasi konflik serta membuka kembali ruang diplomasi sebagai langkah positif bagi stabilitas kawasan dan dunia.
DPR Dorong Indonesia Tetap Konsisten pada Jalur DiplomasiAmelia mengatakan prinsip politik luar negeri bebas aktif menempatkan Indonesia pada posisi yang konsisten dalam mendukung perdamaian, menolak perang, dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi.
Ia mengungkapkan, “Tercapainya kesepahaman itu merupakan perkembangan positif, bukan hanya bagi kedua negara, tetapi juga bagi stabilitas kawasan Timur Tengah dan kepentingan dunia yang lebih luas.”
Menurutnya, penghentian permusuhan, perlindungan warga sipil, serta jaminan kebebasan navigasi dan kelancaran arus energi global layak diapresiasi karena stabilitas kawasan Teluk berdampak langsung terhadap rantai pasok, harga energi, perdagangan internasional, dan ekonomi negara berkembang.
Kesepakatan Diminta Dikawal dengan Komitmen NyataAmelia mengingatkan agar kesepahaman tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan politik semata, tetapi diwujudkan melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan menghormati hukum internasional.
Ia menegaskan, “Di forum global, Indonesia perlu terus mendorong de-eskalasi, dialog, dan penyelesaian damai.”
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan kesepakatan perdamaian dengan Iran telah rampung dan menyebut Selat Hormuz akan kembali dibuka setelah penandatanganan resmi yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni mendatang.
Trump juga menyampaikan, “Kesepakatan dengan Republik Islam Iran kini telah rampung.”




