Daftar Terbaru Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Memasuki pertengahan Juni, kesempatan untuk menghidupkan kembali surat-surat kendaraan tanpa dikenakan biaya yang besar termasuk denda atau sanksi administrasi kini terbuka lebar. Pasalnya beberapa daerah tengah menerapkan pemutihan pajak kendaraan.

Sedikitnya terdapat tujuh provinsi di Indonesia, mulai dari Jakarta, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan, serempak menawarkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan skema keringanan yang beragam. Berikut rangkumannya.

Jakarta

Pada awal Juni ini, Samsat Provinsi Jakarta menggelar pemutihan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga Agustus 2026.

Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi keringanan pembayaran PKB dengan diskon 5 persen, juga sanksi administratif dan tunggakan pokok PKB untuk masa pajak mulai tanggal 5 Januari 2025.

Masih ada lagi, pemerintah setempat juga memberikan pengurangan pokok, sanksi administratif, tunggakan pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Berlaku sejak 2 Februari hingga 31 Desember 2026.

Bandar Lampung

Pada 2 Juni kemarin, Bapenda Lampung menggelar keringanan denda PKB dan BBNKB hingga 31 Agustus mendatang. Skemanya bermacam-macam, mulai dari tunggakan satu tahun atau lebih hanya membayar PKB tahun berjalan.

Kemudian ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama, sisa tunggakan dan denda pajak dihapus. Lalu mutasi atau balik nama dalam daerah mendapat diskon PKB 25 persen untuk roda empat dan 50 persen untuk roda dua.

Sementara mutasi masuk ke Lampung mendapat diskon PKB pada tahun pertama dan tahun ke-2 sebesar 50 persen. Selanjutnya ada diskon PKB 5-25 persen bagi wajib pajak yang taat membayar kewajibannya.

Bengkulu

Bapenda Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menghadirkan Program Pemutihan PKB Tahun 2026, meliputi pembebasan denda keterlambatan, dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya yang berlaku untuk 1 tahun berjalan.

Program ini diberlakukan mulai 1 Mei hingga Agustus mendatang pada tahun yang sama. Layanan tersebut juga termasuk diskon 50 persen untuk mutasi masuk kendaraan ke provinsi Bengkulu.

Kalimantan Tengah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turut menggelar keringanan pengurusan denda PKB sejak 1 Maret kemarin, program ini bergulir hingga 30 Juni 2026 untuk pemilik kendaraan pribadi.

Bali

Bapenda Provinsi Bali masih mengadakan keringanan pembayaran PKB untuk kategori roda dua dengan kubikasi mesin hingga 200 cc sebesar 8 persen dan kendaraan di atas 200 cc sebesar 9 persen.

Kemudian insentif wajib pajak patuh tanpa tunggakan tahun-tahun sebelumnya, mendapatkan tambahan pengurangan pokok PKB. Kendaraan roda dua sampai dengan 200 cc mendapat tambahan 10 persen dan kendaraan di atas 200 cc dengan tambahan 5 persen.

Sulawesi Selatan

Terakhir ada provinsi Sulawesi Selatan menggelar program keringanan denda dan pokok PKB, masing-masing 100 persen dan 50 persen. Program ini hanya bergulir selama satu bulan dari 1 Juni hingga 30 Juni tahun ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPOM: Anggaran untuk Pengawasan MBG Rp675 M Belum Cair
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
MBG, KDMP, Hingga Pelemahan Rupiah Jadi Isu yang Disuarakan Mahasiswa Saat Kepung Gedung DPRD Jabar
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jadwal Puasa Muharam 2026 Lengkap dengan Keutamaannya
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indonesia Cemas Menggema di Jember, Mahasiswa Soroti KDMP hingga Revisi UU Polri
• 18 jam lalurealita.co
thumb
Megawati Soekarnoputri Menyoroti Maraknya Perundungan dan Mengingatkan Pentingnya Ketahanan Pangan Nasional
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.