2 Modus Penyelundupan Narkoba ke Rutan Salemba

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan tersebut pada Senin (15/6).

Penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan itu dilakukan dengan modus menyamarkannya dalam botol obat batuk dan menyembunyikannya di kunciran rambut pengunjung.

Advertisement

BACA JUGA: Banyak Tersimpan di Rumah, Obat Ini Bisa Membahayakan Anak Muda

“Petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dan ini menunjukkan komitmen serta kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, di Jakarta, Selasa (16/6), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan upaya penyelundupan pertama dilakukan oleh pengunjung berinisial NA yang mencoba menyelundupkan barang terlarang yang diduga merupakan narkotika jenis cairan Etomidate.

Menurut dia, cairan yang termasuk narkotika golongan II tersebut disamarkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml dengan isi sekitar 30 ml.

“Peristiwa itu terjadi pada saat kunjungan sesi pagi pukul 10.50 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan kecurigaan petugas bermula saat memeriksa barang bawaan pengunjung dan mendapati isi botol obat batuk hanya terisi separuh serta mengeluarkan bau menyengat yang tidak wajar.

“Petugas kemudian menyita cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kemudian, upaya kedua digagalkan pada sesi kunjungan siang pukul 14.40 WIB. Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengamankan seorang pengunjung berinisial MU (39).

Melalui penggeledahan badan secara ketat, petugas berhasil menemukan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram.

“Pelaku secara cerdik menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya,” katanya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG: Kemarau Makin Meluas di Indonesia Bagian Selatan, Hujan Lebat Masih Berpotensi Terjadi
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Gempa 6,7 Magnitudo Guncang Palu, Pasien RS Berhamburan Keluar
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Anggaran Kementerian ESDM pada 2027 Disetujui Senilai Rp 27,33 Triliun
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
LF PBNU Tetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram Jatuh pada Rabu, 17 Juni
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Pontjo Sutowo Belum Kosongkan Hotel Sultan, Eksekusi Tinggal 2 Hari Lagi
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.