Disdik Batam Siapkan Edaran Larangan Gawai di Sekolah

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Batam: Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah menyiapkan surat edaran (SE) terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gawai bagi anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan surat edaran tersebut akan mengatur peran sekolah dan orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai atau gadget oleh anak.

"Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gadget, baik di tingkat sekolah maupun di rumah. Kami berharap orang tua dapat mengawasi penggunaan gadget anak-anak agar mereka tidak bebas berselancar di dunia maya tanpa pengawasan," kata Hendri saat dikonfirmasi di Batam, seperti dilansir Antara, Selasa, 16 Juni 2026.

Menurut dia, pengawasan tersebut penting untuk mencegah peserta didik terpapar konten maupun komunitas yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan pendidikan dan karakter mereka.

"Kami mengimbau orang tua untuk lebih fokus memperhatikan aktivitas dan pendidikan anak. Jangan sampai mereka terpengaruh oleh hal-hal yang dapat membahayakan masa depan," ujarnya.
 

Baca Juga :

Anak Mudah Akses Konten Pornografi, KPAI Ingatkan Penyelenggara Platform


Hendri menjelaskan, hingga saat ini tidak ada larangan dari Disdik Batam bagi siswa untuk membawa telepon genggam ke sekolah.

"Sebelum pandemi Covid-19, kami pernah mengeluarkan surat larangan membawa telepon genggam ke sekolah. Kebijakan itu sempat berjalan," kata dia.

Namun, kebijakan tersebut harus menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran jarak jauh yang mengharuskan siswa menggunakan perangkat digital.

"Setelah pandemi Covid-19, memang tidak ada larangan membawa ponsel ke sekolah. Namun, ketika tiba di sekolah, kami minta agar ponsel dikumpulkan di tempat yang telah disediakan. Dengan begitu, anak-anak lebih fokus mengikuti pelajaran," katanya.


Ilustrasi Pexels


Menurut Hendri, keberadaan telepon genggam masih dibutuhkan siswa untuk berkomunikasi dengan orang tua, terutama terkait kebutuhan transportasi saat pulang sekolah. Karena itu, sekolah didorong untuk menyediakan loker atau tempat penyimpanan khusus bagi ponsel siswa selama jam pelajaran berlangsung.

"Kecuali jika diperlukan untuk pembelajaran berbasis teknologi informasi, ponsel dapat digunakan. Setelah kegiatan belajar selesai, perangkat tersebut kembali disimpan agar tidak mengganggu konsentrasi belajar siswa," ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, Disdik Batam berharap penggunaan gawai oleh anak-anak dapat lebih terkontrol. Dengan demikian, hal ini akan mendukung proses pendidikan dan mencegah berbagai risiko negatif dari pemanfaatan internet.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Bandung kucurkan Rp36,3 miliar untuk siswa RMP
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Dubes RI Pastikan KJRI Johor Bahru Dampingi ART WNI yang Dianiaya di Malaysia
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Mahasiswa Polije Berhasil Menyandang Gelar Gus Jember 2026
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Jeritan Pedagang Kecil dalam Aksi Surabaya Menggugat di Taman Apsari
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Erick Thohir Menyatakan Naturalisasi Mitchel Baker dan Luke Vickery untuk Memperkuat Kedalaman Skuad Timnas Indonesia
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.