Mahfud Nilai Revisi UU Polri Mungkin untuk Imbangi TNI, tapi Berisiko Timbulkan Kekacauan

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, revisi Undang-Undang Polri yang memperluas peluang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil bisa jadi lahir sebagai respons terhadap meluasnya peran TNI di various sektor sipil.

Namun, Mahfud mengingatkan, langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak disertai pembatasan yang jelas dan penguatan prinsip supremasi sipil.

“Bisa jadi itu juga, karena juga ada yang tidak suka pada militerisme itu lalu mendorong Polri saja dimajukan," kata Mahfud, dalam tayangan YouTube Gaspol Kompas.com, dikutip Selasa (16/6/2026).

Menurut Mahfud, salah satu pasal kontroversial dalam revisi UU Polri adalah ketentuan yang membuka ruang lebih luas bagi anggota kepolisian aktif untuk menduduki jabatan sipil.

Baca juga: Mahfud MD: Cukup Ubah Satu Pasal agar Prajurit TNI Diadili di Peradilan Umum

Ia menilai, aturan tersebut bukan hanya berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga tidak sepenuhnya sejalan dengan semangat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bukan hanya bertentangan dengan putusan MK, itu juga bertentangan dengan Undang-Undang ASN,” ujar dia.

Mahfud menuturkan, UU ASN pada prinsipnya memang membuka peluang anggota TNI dan Polri mengisi jabatan sipil tertentu.

Namun, penempatan tersebut harus dilakukan secara terbatas dan berdasarkan syarat-syarat yang diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menilai, kecenderungan memberikan akses yang semakin luas kepada aparat keamanan untuk masuk ke jabatan sipil justru dapat menimbulkan persaingan antarlembaga negara.

“Kalau Polrinya ngamuk, kok tentara dibiarkan, kok saya dibatasi, kan jadi ribut,” kata Mahfud.

Meski demikian, ia mengaku memahami adanya pandangan yang menganggap perluasan peran Polri merupakan konsekuensi dari meluasnya ruang yang sebelumnya diberikan kepada TNI.

Baca juga: Mahfud MD Curiga Ada yang Ditakuti dalam Reformasi Polri: Kenapa Perubahan yang Jelas Baik Tak Dilakukan?

Karena itu, sebagian pihak memilih membiarkan kedua institusi memperoleh ruang yang sama dan berharap situasi akan menemukan keseimbangannya sendiri.

Namun, Mahfud mengingatkan, pendekatan tersebut menyimpan risiko besar.

Menurut dia, apabila seluruh tuntutan elite politik dan institusi negara terus diakomodasi tanpa pengawasan yang memadai, maka yang terjadi adalah kekacauan di tingkat bawah dan persaingan di tingkat elite.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Kalau semua keinginan sana diiyakan, ini diiyakan, akhirnya rakyat terabaikan, di bawah itu kacau, terus antar institusi juga rebutan macam-macam, kan di situ terjadinya chaos," nilai Mahfud.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dewan Pers catat 145 Uji Kompetensi Wartawan digelar sepanjang 2025
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Heboh Sejumlah WNA Ribut di Bandara Soetta: Dipicu Masalah Lama, Polisi Mediasi
• 59 menit lalukumparan.com
thumb
Majelis Umum PBB gelar dialog kelima dengan kandidat sekjen PBB
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Komnas HAM Keluhkan Anggaran Kurang Rp 99 M: Banyak Kasus Belum Bisa Ditangani
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Ditelepon Mahmoud Abbas, Bahas Kondisi Palestina dan Beri Dukungan
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.