JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian meminta agar pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bisa melakukan sosialisasi nonton bareng (Nobar) Piala Dunia 2026.
Sosialisasi ini, kata Tito, bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dana CSR dari perusahaan setempat.
"Rekan-rekan kepala daerah tolong dorong untuk membuat apa sosialisasi sekaligus untuk nonton bareng, buat akomodir juga nobar-nya. Bisa melalui APBD, bisa juga melalui CSR," kata Tito dalam Rapat Pengendalian Inflasi, Senin (15/6/2026).
Baca juga: Isi Surat Edaran Mendagri ke Pemda Terkait Nobar Piala Dunia 2026
Menurut dia, sosialisasi Nobar Piala Dunia 2026 penting dilakukan untuk mendongkrak perputaran ekonomi di berbagai daerah.
Karena menurut dia, "demam piala dunia" yang kini sedang berlangsung bisa memberikan efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Terlebih saat ini hak siar Piala Dunia 2026 dipegang oleh TVRI yang merupakan lembaga penyiaran milik pemerintah.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi
"Nah, ini sebetulnya bisa menggerakkan UMKM, menggerakkan ekonomi tanpa perlu kepala daerah terlalu banyak mikir-mikir. Cukup membuat Nobar, koordinasi Forkopimda," katanya.
Momentum Hibur Masyarakat
Selain akan menggerakkan ekonomi daerah, Tito mengatakan, Piala Dunia 2026 adalah momentum bagi pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah untuk bisa, satu, memberikan hiburan yang sehat bagi masyarakat.
"Karena kalau bicara bola banyak peminatnya, dan salah satu olahraga yang paling banyak fans-nya, peminatnya, itu adalah sepak bola," katanya.
Baca juga: Update Klasemen Tiap Grup Piala Dunia 2026 Per 16 Juni: Siapa Saja di Puncak?
Tito mengatakan, masyarakat akan berbicara santai tentang sepak bola dan ruang publik tak lagi terasa berat.
"Jadi ini waktunya kita memberikan hiburan bagi masyarakat, mumpung ada momentum yang lagi menyedot perhatian dunia," imbuhnya.
Selain mengimbau secara lisan, Tito juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.7/4657/SJ yang berkaitan dengan penyelenggaraan nonton bareng (Nobar) kejuaraan sepak bola Piala Dunia FIFA 2026.