JAKARTA, DISWAY.ID - Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Salemba menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.
Petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang terjadi pada waktu berbeda dalam sehari pada Senin, 15 Juni 2026 kemarin.
BACA JUGA:Gempa Bumi M 6,7 Guncang Palu, BMKG Ungkap Penyebab dan Kondisi Terkini
Upaya pertama dilakukan oleh seorang pengunjung wanita berinisial NA (22). la mencoba menyelundupkan barang terlarang yang diduga merupakan narkotika jenis cairan Etomidate.
Cairan tersebut disamarkan ke dalam botol obat batuk merek OBH Combi berukuran 60 ml, pada saat kunjungan sesi pagi pukul 10.50 WIB.
Kecurigaan petugas bermula saat dilakukan pemeriksa barang. Petugas mendapati isi botol hanya terisi separuh dan mengeluarkan bau menyengat yang tidak wajar.
Petugas lalu menyita cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Palembang-Jakarta-Bogor, 11 Ribu Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu Disita
Kemudian kejadian kedua digagalkan pada sesi kunjungan siang tepat pukul 14.40 WIB. Petugas wanita, mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial MU (39). Melalui penggeledahan badan yang sangat ketat, petugas berhasil menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 8 gram.
Pelaku secara cerdik menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi sehingga dua upaya penyelundupan narkoba tersebut dapat digagalkan.
"Saya mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang tetap konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga Rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang," ujar Karutan.
Lebih lanjut, Karutan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan.
"Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum. yang berlaku dan berkoordinasi langsung oleh Kanwil Ditjenpas DK Jakata beserta aparat penegak hukum terkait."
Wahyu menambahkan, ke depan, pihaknya akan memperketat pemeriksaan setiap barang bawaan pengunjung. Karutan Salemba juga bakal meningkatkan kewaspadaan tiap petugas untuk mewujudkan Zero Halinar.
- 1
- 2
- »





