JAKARTA- Pemerintah menyusun standarisasi kosa isyarat keagamaan bagi kelompok disabilitas sensorik rungu wicara (Tuli) di Indonesia. Program afirmatif Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (Kosimin) ini untuk memetakan serta menyatukan bahasa isyarat istilah-istilah keislaman yang selama ini belum memiliki standar baku.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Abu Rokhmad, melaporkan bahwa penyusunan Kosa Isyarat Keislaman dilatarbelakangi oleh banyak istilah keagamaan, baik di ranah teologi maupun fikih ibadah, yang selama ini membingungkan sahabat Tuli karena belum ada kesepakatan terkait kosa isyarat yang digunakan.
"Istilah-istilah yang terkait dengan keislaman itu cukup banyak, tetapi belum ada standar yang menyatukan teman-teman Tuli ketika mengungkapkan pikiran atau menyampaikan penjelasan,”ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
“Kementerian Agama telah menuntaskan penyusunan Master Al-Qur'an Isyarat, lengkap beserta komponen tafsirnya. Tahun ini, Kemenag akan menyelesaikan standarisasi kosa isyarat keislaman agar literasi keagamaan bagi sahabat Tuli dapat paripurna,” ujarnya.
Penyusunan Kosmin juga menjadi upaya Kemenag dalam memenuhi amanat undang-undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 14 regulasi ini mengatur lima hak keagamaan bagi penyandang disabilitas.




