Jakarta -
Polisi telah menangkap dua orang tersangka percobaan penculikan kakek berinisial GH (70) di PIK, Jakarta Utara. Kedua tersangka punya peran berbeda.
"Eksekutor FAP," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Sementara, tersangka lain berinisial CW (31) menjadi sopir. CW sendiri diduga sebagai otak di balik penculikan itu.
"Sopir CW," ujar Sampson.
Baca juga: Kakek di PIK Mau Diculik gegara Tak Restui Hubungan Pelaku dan Anaknya
(haf/haf)





