Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari upaya negara untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Hal ini dinilai sejalan dengan instrumen HAM internasional.
"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu, program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM," kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026.
Baca Juga :
Cegah Konflik Kepentingan, Pegawai BGN Dilarang Keras Punya Dapur MBGPigai menjelaskan bahwa MBG merupakan proses pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Terutama kelompok rentan.
Program ini menjadi bagian dari pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan yang diakui dalam berbagai instrumen HAM internasional. Meskipun evaluasi terhadap pelaksanaan program tetap diperlukan untuk memastikan tujuan pemenuhan hak dasar tercapai secara optimal, Pigai mengingatkan agar penilaian adanya pelanggaran HAM dilakukan secara hati-hati dan proporsional.
"Tetapi, bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu," ujar Pigai.
Lebih lanjut, berbagai instrumen HAM internasional mendorong negara memperkuat sistem perlindungan masyarakat melalui penyediaan layanan dasar tanpa diskriminasi. Dalam konteks tersebut, MBG dinilai sejalan dengan pendekatan pembangunan berbasis hak asasi manusia serta selaras dengan standar global mekanisme HAM di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kerangka HAM modern ini juga dinilai bertautan erat dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030. Agenda ini menekankan pengurangan kemiskinan, kesetaraan sosial, serta pemberdayaan kelompok rentan.
"Dalam konteks tersebut, pendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM," tutur Pigai.
Ilustrasi MBG. Foto: Dok. Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Pigai, program MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu. Program ini berupaya menuju pemberdayaan yang inklusif bagi kaum muda serta kelompok-kelompok yang terpinggirkan.
Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan hasil pemantauan pelaksanaan MBG dan merekomendasikan evaluasi tata kelola program. Evaluasi tersebut mencakup aspek pengawasan, transparansi, kualitas gizi, koordinasi antarlembaga, serta perlindungan pekerja yang terlibat.
Menanggapi hal itu, Pigai menilai masukan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya penyempurnaan pelaksanaan MBG agar semakin efektif ke depannya.




