Pulang Haji, Mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati Sumsel dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp3,9 Miliar

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Palembang, tvOnenews.com - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan tersangka SF, mantan Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Martapura periode 2022–2024, terkait dugaan penyimpangan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar.

Sebelumnya, SF belum memenuhi panggilan penyidik saat ditetapkan sebagai tersangka karena sedang menjalankan ibadah haji. Setelah kembali ke Indonesia, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada Senin (15/6/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, mengatakan penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut pada Senin (28/4/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial KS selaku Pemimpin Bank Pemerintah Cabang Martapura periode 2021–2022, FS selaku pengguna dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta SF yang menjabat sebagai Pemimpin Bank Pemerintah Cabang Martapura periode 2022–2024.

“Pada hari Senin, 15 Juni 2026, Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel melakukan penahanan terhadap tersangka SF terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank pemerintah Cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur, tahun 2020–2023,” ujar Iwan, Senin (15/6/2026).

Menurut Iwan, tersangka SF ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Palembang, terhitung sejak Senin (15/6/2026) hingga Sabtu (4/7/2026).

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 41 orang saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit bersubsidi tersebut.

Modus Dugaan Korupsi

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara ini bermula dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), yakni program pembiayaan pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan subsidi dari pemerintah.

Penyidik menduga KS dan SF selaku pimpinan cabang bank memerintahkan sejumlah pejabat internal, mulai dari penyelia kredit, penyelia legal, analis kredit, analis risiko kredit, hingga account officer untuk menyiapkan dan melengkapi persyaratan analisis kelayakan usaha milik FS.

Dalam pelaksanaannya, FS diduga menggunakan 16 debitur sebagai pihak yang mengajukan pinjaman kredit untuk mendukung pengerjaan proyek tertentu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IKA BEM Nusantara temui tokoh nasional bahas kepemimpinan masa depan
• 36 menit laluantaranews.com
thumb
Unhas Tingkatkan Kompetensi Guru MGMP Bahasa Inggris Selayar melalui Pelatihan Penerjemahan Teks Budaya Berbasis Kearifan Lokal
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Konflik Timteng Bayangi RAPBN 2027, ICP Diusulkan hingga 95 Dolar AS per Barel
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Intip Uniknya Tradisi Tahun Baru Islam di Jateng, Kenduri Tumpeng Magelang hingga Kupatan Semarang
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
UBSI Gelar Seminar Personal Branding, Dery Kasisolusi Ajak Mahasiswa Berani Tunjukkan Nilai Diri
• 6 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.