Jateng jadi provinsi dengan sertifikasi tanah wakaf tertinggi

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Semarang (ANTARA) - Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia, dengan catatan sekitar 73 persen atau 73.864 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Semarang, Selasa, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil percepatan sertifikasi yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

"Secara nasional prestasi Jawa Tengah di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak tiga tahun terakhir. Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa," katanya.

Hal itu disampaikan Nusron di sela acara penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Meski demikian, ia mengungkapkan masih terdapat sekitar 27 ribu masjid, mushala, dan tempat ibadah lain di Jateng yang belum bersertifikat.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jateng mencapai minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan.

Nusron menjelaskan sejumlah hambatan yang masih ditemui, antara lain wakif (orang yang mewakafkan harta bendanya) telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.

Baca juga: Menteri ATR galang ormas Islam percepat sertifikasi tanah wakaf Kaltim

Untuk mengatasinya, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf dan membuka skema penetapan nadzir sementara.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi aset wakaf.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menambahkan percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya dilakukan bersama masyarakat dan berbagai lembaga keagamaan sejak beberapa tahun terakhir.

"Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan," kata Gus Yasin, sapaan akrab Wagub.

Baca juga: Kemenag: Sertifikasi tanah wakaf bisa tanpa nadzir tetap

Ia menjelaskan langkah tersebut dilakukan karena masih banyak persoalan tanah wakaf yang muncul di masyarakat sehingga Pemprov Jateng bersama berbagai pihak terus memperkuat sosialisasi atas tanah wakaf memiliki kepastian hukum.

"Kita rangkul bersama-sama, kita rangkul DMI, kita merangkul Badan Wakaf dan lain sebagainya untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf, supaya tidak ada permasalahan," katanya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa momentum Tahun Baru Islam menjadi pengingat untuk terus memperkuat persatuan dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, guyub, ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang," katanya.

Pada kesempatan itu, selain penyerahan sertifikat tanah wakaf, juga dilakukan pemberian santunan pendidikan kepada anak yatim piatu dan bantuan sembako untuk panti asuhan.

Baca juga: BPN Jatim dan DMI percepat sertifikasi tanah wakaf masjid

Baca juga: Kemenag targetkan seluruh tanah wakaf bersertifikat pada 2026


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geruduk Panggung Diskusi Budiman-Nusron Wahid di UGM, SEMA UGM: Mereka tak Layak Bicara Pancasila
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2026, Dijual Mulai Rp1,4 Juta
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Kembali Disorot, Plt Bupati Tegaskan Tak Ada Pengondisian Saksi Pemeriksaan KPK
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Mensos Ungkap Bakal Ada 5 Gedung Permanen Sekolah Rakyat di Sumut
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
KPK dalami kuota haji tambahan dan usut aset saat periksa tiga saksi
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.