Liputan6.com, Jakarta - Pengacara senior, Elza Syarief menyatakan mundur dari tim hukum mantan wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Elza merasa dibohongi atas perkara yang sebelumnya dipercayakan kepadanya. Seperti diketahui, Sony terseret kasus dugaan korupsi di instansi BGN.
Elza mengatakan, pengunduran diri disampaikan Senin (15/6/2026) kemarin. Selain merasa dibohongi, dia juga mempertimbangkan langkah Kejagung menetapkan pihak swasta Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony, sebagai tersangka.
Advertisement
“Karena Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih tapi info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin," ujar Elza kepada awak media, Selasa (16/6/2026).




