Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Hebron

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT – Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan dia mencabut wewenang Palestina atas Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki. Hal ini memulai penjajahan baru oleh Israel di Tepi Barat.

“Arti dari keputusan ini adalah bahwa banyak otoritas yang sebelumnya diberikan di Hebron dan tempat-tempat suci … tidak lagi berada di bawah kendali Kota Madya Hebron,” kata Smotrich dilansir media Israel semalam. 

Baca Juga
  • Pemukim Yahudi Coba Bakar Masjid Beserta Jamaahnya di Tepi Barat
  • Enam Negara Barat Sanksi Jaringan Penjajah Israel di Tepi Barat
  • Tentara Israel Bunuh Bayi Tujuh Bulan di Tepi Barat

Dia menyampaikan sambutannya saat menghadiri acara yang menandai peletakan batu pertama pemukiman baru Israel di dekat Hebron. “Ini lebih dari sekadar langkah perencanaan, ini adalah langkah… kedaulatan praktis, tata kelola pemerintahan,” kata Smotrich. 

Selama beberapa dekade terakhir, Israel telah mengkonsolidasikan kendalinya atas Masjid Ibrahimi dengan menutup sebagian besar wilayah Kota Tua Hebron. 

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Kantor berita Palestina, WAFA melansir, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Negara Palestina menolak upaya apa pun untuk mengubah status quo hukum, sejarah, dan politik Hebron. Mereka mengutuk keputusan Smotrich yang mencabut kewenangan Kotamadya Hebron atas beberapa bagian kota tersebut, termasuk Masjid Ibrahimi, sebuah Situs Warisan Dunia UNESCO yang terdaftar sebagai situs yang terancam punah. 

Warga Palestina menghadiri salat Jumat selama bulan suci Ramadhan di Masjid Ibrahimi, atau Gua Para Leluhur di kota Hebron, Tepi Barat, Tepi Barat, 16 Juni 2017. - (EPA/ABED AL HASHLAMOUN)

Kementerian tersebut menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Hebron atau kota Palestina mana pun. Kementerian menegaskan bahwa ikatan rakyat Palestina dengan Hebron berakar pada hak-hak sejarah, hukum internasional, dan kehadiran masyarakat adat selama ribuan tahun. 

Kementerian menambahkan bahwa pelanggaran Israel terhadap perjanjian yang ditandatangani, termasuk Protokol Hebron tahun 1997, tidak menciptakan realitas baru atau mengurangi kedaulatan Palestina. Kementerian tersebut memperingatkan bahwa pelanggaran terus-menerus yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina dan impunitas yang terus berlanjut hanya akan memicu eskalasi lebih lanjut, mengancam stabilitas regional, dan melemahkan prospek perdamaian. 

Pernyataan ini menyerukan komunitas internasional, khususnya Amerika Serikat, untuk segera bertindak menghentikan tindakan ilegal ini, menegakkan hukum internasional, dan memajukan upaya menuju solusi dua negara dan mengakhiri pendudukan Israel.

Masjid Ibrahimi terletak di Kota Tua Hebron yang berada di bawah kendali Israel. Wilayah itu dicaplok sekitar 400 pemukim yang dijaga oleh sekitar 1.500 tentara Israel.

Anggota pasukan Israel mengamankan jalan-jalan bagi pemukim Israel, di kota Hebron, Tepi Barat, pada 24 Januari 2026. - (Mamoun Wazwaz/Xinhua)

Masjid Ibrahimi diyakini umat Yahudi menaungi makam Nabi Ibrahim serta keturunannya leluhur bangsa Yahudi. Sebelum pencaplokan belakangan, umat Islam dan Yahudi beribadah di bagian terpisah masjid tersebut.

Israel membuka Masjid Ibrahimi selama 10 hari setiap tahun selama berbagai hari libur bagi umat Islam dan membukanya untuk pemukim sebagai bagian dari pembagian ruang dan waktu yang berkelanjutan.

Pada 1994, Israel membagi Masjid Ibrahimi, mengalokasikan 63 persen wilayahnya untuk orang Yahudi, termasuk ruang azan, dan 37 persen untuk Muslim. Hal ini menyusul pembantaian yang dilakukan oleh pemukim Yahudi terhadap jamaah saat shalat subuh, yang mengakibatkan kematian 29 jamaah Palestina.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Orang tua mulai berburu perlengkapan sekolah di Pasar Jatinegara
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Bergaya Timeless & Stylish, 6 Tas Liebeskind Berlin Ini Wajib Masuk Wishlist
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Diminta Perhatikan Kajian Komnas HAM soal MBG, Jangan Asal Bapak Senang
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Nilai Tukar Rupiah Dibuka Melemah ke 17.753 saat Dolar AS Tergelincir
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Emas Antam Naik Rp 4.000, Jadi Rp 2.733.000/Gram
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.