Grid.ID- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi didesak bentuk tim investigasi khusus untuk usut kisruhnya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Tahun 2026 di Jabar. Desakan itu muncul usai ramai keluhan masyarakat terkait SPMB Jabar.
Seperti diketahui, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat terus menjadi sorotan publik. Hal itu karena terjadi beberapa masalah hingga memicu gelombang protes dari orang tua murid.
Adapun beberapa masalah yang dikeluhkan para orang tua murid seperti aplikasi baru eror, perubahan skor dan peringkat peserta secara tiba-tiba di sistem, proses verifikasi data yang tertunda cukup lama, status pendaftaran yang berubah sendiri hingga pelayanan pengaduan di Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar yang kurang cepat.
Buntut dari kisruhnya SPMB Jabar, Dedi Mulyadi didesak bentuk tim investigasi khusus oleh Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan.
Iwan mendesak Dedi Mulyadi membentuk tim investigasi yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tentang kisruh pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) atau SPMB SMA/SMK Negeri Tahun 2026. Menurut Iwan, persoalan yang terjadi tidak cukup diselesaikan dengan pengaduan semata.
Ia menyebut masalah itu perlu penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik.
"Kami mendesak, memohon KDM untuk membentuk tim investigasi yang melibatkan APH dan APIP,” kata Iwan usai menyampaikan laporan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Jalan Kebon Waru, Senin (15/6/2026) dilansir TribunJabar.ID.
P3I mengaku menerima berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tahun ini. Keluhan itu mulai dari penggunaan aplikasi baru yang dinilai bermasalah hingga buruknya pelayanan pengaduan di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Iwan mengatakan pergantian sistem yang selama ini berjalan menjadi aplikasi baru justru memunculkan banyak persoalan, seperti akun peserta yang tidak terverifikasi, data yang tidak terbaca, hingga perubahan hasil pemetaan yang membingungkan calon murid maupun orang tua.
“Nah, ini karena gara-garanya diganti dengan yang baru. Ini sudah bagus kan sekian tahun, diganti yang baru oleh Disdik, akibatnya merugikan masyarakat."
"Ini pelayanan yang buruk digital, sehingga kami laporkan ini ada pelayanan yang merugikan masyarakat,” katanya.
Bukan itu saja P3I juga menyoroti pelayanan pengaduan yang tidak memadahi. Iwan menyebut ratusan orang tua siswa yang datang ke Dinas Pendidikan Jawa Barat hanya dilayani oleh dua orang petugas, sehingga menyebabkan antrean panjang.
“Yang kedua ada pelayanan verbal, yaitu ketika masyarakat datang ke Disdik ratusan kan, hanya dilayani oleh dua orang. Hanya dilayani dua orang, itu bagian pelayanan yang buruk,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023, P3I menduga terdapat sejumlah bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan SPMB 2026. Pertama, adanya penundaan berlarut dalam pelayanan digital.
Proses pelayanan melalui aplikasi dinilai sangat lambat bahkan melewati batas waktu yang seharusnya tanpa alasan yang jelas sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kedua, dugaan penyimpangan prosedur karena pelayanan yang dilakukan tidak sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Menurut Iwan, persiapan PCMB semestinya dilakukan jauh sebelum pelaksanaan SPMB agar tidak menimbulkan kepanikan calon siswa baru.
Iwan lantas menyoroti intruksi Dedi Mulyadi yang meminta agar pemetaan dilakukan sejak Maret 2026.
“Padahal Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah menginstruksikan PCMB dilaksanakan pada bulan Maret 2026 dan aplikasinya tidak seribet sekarang,” katanya.
“Menurut KDM itu bukan kewenangan Disdik tapi Diskominfo yang membuat. Itu kan sudah pelanggaran disiplin PNS. Apalagi kata KDM pemetaan itu sejak Maret bukan sekarang, tapi dia lakukan. Nah, itu jadi ada bentuk-bentuk ketidakpatuhan dari aparat Dinas Pendidikan terhadap Gubernur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan mengkritik soal pencopotan Kepala UPT Tikomdik oleh Gubernur. Menurutnya keputusan iru tidak serta-merta menyelesaikan persoalan.
“Maka wajar ketika kemarin Kabid UPT Tikomdik dipecat, tapi kan persoalannya tidak ada prajurit yang salah. Artinya itu prajurit ada yang nyuruh, maka harus diperiksa atasannya dulu, bukan dipecat, periksa dulu,” katanya.
“Petugas tidak memiliki kualifikasi, kecakapan, atau keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Dedi Mulyadi Minta Aplikasi SPMB Dievaluasi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menduga berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 lebih banyak disebabkan oleh gangguan pada aplikasi pendaftaran. Namun saat melakukan kunjungan, Dedi menemukan fakta baru. Menurut Dedi, para petugas belum memahami secara utuh akar persoalan teknis yang terjadi di lapangan.
"Kalau menurut saya nggak ribet. Ini kan kalau sudah dari 340.000 ada beberapa problem yang disebabkan oleh teknis aplikasi, saya lihat," ucap Dedi dilansir Kompas.com.
"Hari ini saya ingin panggil yang menggunakan aplikasinya, yang membuatnya, karena ketentuan Gubernur seharusnya aplikasi tidak dibuat oleh Dinas Teknis. Aplikasi itu harus dibuat oleh Diskominfo atau terintegrasi oleh Diskominfo," kata Dedi.
"Kalau saya melihat problemnya tadi sederhana. Seharusnya fitur yang sudah ada itu tinggal disempurnakan. Tetapi kalau saya melihat tadi bahwa dia membuat aplikasinya dari nol," tuturnya. (*)
Artikel Asli




