Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

STOCKHOLM - Seorang pria Swedia berusia 61 tahun dijatuhi hukuman empat tahun lima bulan penjara karena memaksa istrinya untuk memberikan layanan seksual kepada lebih dari 120 pria. Pengadilan menemukan bahwa ia telah mengendalikan istrinya melalui ancaman kekerasan dan kamera keamanan, dan dinyatakan bersalah atas berbagai pelanggaran termasuk percobaan pemerkosaan, mucikari berat, penyerangan, dan ancaman yang melanggar hukum.

Persidangan yang digelar di Härnösand, di pantai timur Swedia, juga menyatakan 28 pria lainnya bersalah karena membeli layanan dan tindakan seksual.

Kasus ini menarik perhatian internasional dan dibandingkan oleh beberapa pihak dengan kasus Dominique Pelicot di Prancis yang terbukti telah membius istrinya saat itu, Gisèle, dan membiarkan pria lain memperkosanya selama sembilan tahun.

Baca Juga :
Heboh Pria Paksa Pramugari Hubungan Seks dan Ancam Buka Pintu Pesawat

Pria dari provinsi Ångermanland, Swedia, tersebut secara konsisten membantah melakukan kesalahan apa pun dan mengklaim bahwa ia hanya membantu mengatur pertemuan yang disepakati bersama.

Namun pengadilan memihak jaksa penuntut, dan menyatakan bahwa ia telah "mengeksploitasi" wanita tersebut dengan kejam. Identitas keduanya belum diungkapkan kepada publik, demikian dilansir BBC.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa pria itu mulai memaksa istrinya untuk berhubungan seks dengan para pria tersebut, yang datang ke pertanian terpencil mereka di Kramfors dari seluruh negeri, dengan imbalan pembayaran pada tahun 2022—dan baru berhenti ketika istrinya melaporkannya ke polisi pada Oktober 2025.

Baca Juga :
Parlemen Uganda Sahkan UU Anti-LGBTQ Tanpa Banyak Perubahan, Hubungan Seks Sejenis Bisa Dihukum Mati

Ia memberi istrinya obat-obatan terlarang dan memanfaatkan keterpencilan rumah mereka di Swedia bagian timur, jaringan kontak istrinya yang terbatas, dan kamera pengawas di rumah mereka yang terkadang merekam pertemuan seksual untuk mengendalikan istrinya.

Ia juga mengancam akan membunuh istrinya, menyiramnya dengan bensin, membakarnya, dan memotong jari-jarinya, kata jaksa kepada pengadilan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Gempa M 6,7 Palu, 841 Rumah Dilaporkan Rusak
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Meski Sudah Pernah di Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Kesan Pertama saat Masuk JIS sebagai Pelatih Persija
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Edouard Mendy Nilai Senegal Gagal Jalankan Rencana Saat Takluk 1-3 dari Prancis
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Uji Coba Perlinsos Digital di Banyuwangi Dinilai Sukses, Pemerintah Siapkan Ekspansi Nasional
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Zodiak yang Paling Boros dan Sulit Menabung
• 5 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.