KOMPAS.TV - Dua wanita berinisial N-A dan M-U terpaksa berurusan dengan Polsek Metro Cempaka Putih setelah kedapatan membawa narkoba yang diduga akan diselundupkan ke dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta.
Aksi keduanya terungkap saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik para pengunjung yang datang untuk menjenguk warga binaan. Pemeriksaan kemudian dilakukan dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Dari rekaman CCTV, salah satu pelaku terlihat masuk ke dalam area rutan dengan modus menjenguk warga binaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan oleh pelaku.
Tak lama berselang, pelaku lainnya juga diamankan setelah diduga melakukan upaya serupa di lokasi yang sama.
Di hadapan petugas, keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diminta mengantarkan barang haram tersebut kepada dua warga binaan di Rutan Salemba.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Metro Cempaka Putih.
#RutanSalemba #Narkoba #Jakarta #Kriminal
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soekarno-Hatta, 2 Orang Ditangkap | BORGOL
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- RutanSalemba
- Narkoba
- Jakarta
- Kriminal





