Jakarta, tvOnenews.com- Kasus dugaan pelecehan pada santri di Pondok Pesantren (Ponpes) marak terjadi di Indonesia. Kisahnya bermunculan di media sosial.
Media sosial (Medsos) juga baru-baru ini menayangkan adanya kasus dugaan pelecehan di Ponpes Malang ramai jadi perbincangan publik.
Dalam berbagai sumber, disebutkan jika kasus tersebut dilakukan oleh Pengurus dari pondok tersebut yang disapa Kiai.
Oknum Kiai ini pun dikabarkan sudah tengah diproses oleh pihak Kepolisian Jawa Timur. Dengan banyak kasus pelecehan terjadi bisa menjadi peringatan bersama anak dan orang tua.
1. Dugaan Pelecehan di Ponpes di Malang
Kasus pelecehan pertama yang terbaru bikin heboh medsos. Kasus ini mencuat setelah organisasi Yakuza Maneges menyegel Ponpes di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kabarnya si pelaku terlapor sudah ditangkap oleh Kepolisian. Terduga pelaku (oknum kiai T) telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan oleh pihak berwajib dan korban yang diketahui sekitar 4 orang.
- dok.kolase tvOnenews.com/ Instagram Yakuza Manegxes/X neVerAl0nely___
Sementara seluruh santri dari ponpes tersebut telah dipulangkan ke wali masing-masing, dan proses belajar mengajar dihentikan sementara waktu.
Perlu diketahui, Yakuza Maneges, ialah organisasi yang digagas oleh Gus Thuba Topo Broto Maneges. Ia mengusung semangat merangkul orang-orang yang ingin memperbaiki diri agar bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik melalui kegiatan sosial dan dakwah.
2. Dugaan Pelecehan di Ponpes Subang
Kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual juga pernah terjadi di daerah Subang, Jawa Barat. Isunya juga menuai perhatian publik.
Pasalnya, kasus kekerasan seksual ini terjadi pada anak dibawah umur berinisial E (16) yang diduga dilakukan oleh gurunya, pengasuh pondok pesantren inisial KHD (45) di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.
Sehubungan dengan kasus ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan kunjungan layanan penjangkauan korban.
Melansir dalam laman resmi KemenPPPA, untuk memastikan kondisi korban, pendampingan layanan pemenuhan hak korban, seperti layanan psikologis, pemenuhan hak pendidikannya, kondisi orangtua, dan lingkungan masyarakat sekitarnya.
3. Dugaan Pelecehan di ponpes Pati




