Ramainya perbincangan di media sosial soal struk pembelian Pertalite yang menampilkan angka Rp18.040 per liter memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tak sedikit yang mengira angka tersebut merupakan harga sebenarnya yang selama ini "disembunyikan" dari publik.
Menanggapi polemik yang berkembang, PT Pertamina Patra Niaga akhirnya memberikan penjelasan resmi. Perusahaan menegaskan bahwa angka yang tercantum dalam struk tersebut bukanlah harga yang harus dibayar konsumen, melainkan nilai keekonomian bahan bakar jika dihitung berdasarkan mekanisme pasar dan biaya penyediaan energi.
"Menanggapi informasi yang beredar terkait angka Rp18.040 per liter di struk pembelian Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM, Pertamina Patra Niaga menyampaikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dikutip dari Antara.
Menurutnya, kebijakan terkait subsidi BBM sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan bukan ditentukan oleh Pertamina. Dalam skema yang berlaku saat ini, Pertalite masuk kategori Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapatkan subsidi untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Pertamina Ternyata Masih Nombok Meski Pertamax Naik 32%, Harga Aslinya Rp20 Ribu?
"Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi," ujarnya.
Roberth menjelaskan, keberadaan subsidi BBM memiliki fungsi strategis bagi negara. Kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, mempertahankan stabilitas ekonomi nasional, sekaligus membantu kelompok ekonomi menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari.
Karena itulah, meskipun angka keekonomian yang muncul di struk lebih tinggi, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah berkat adanya dukungan subsidi.
Di sisi lain, Pertamina juga menyinggung soal Pertamax yang belakangan mengalami penyesuaian harga. Berbeda dengan Pertalite, Pertamax merupakan BBM nonsubsidi sehingga harga jualnya mengikuti perkembangan pasar energi global.
Meski demikian, Roberth menegaskan bahwa Pertamina tidak serta-merta menaikkan harga tanpa pertimbangan. Koordinasi dengan pemerintah tetap dilakukan guna menjaga keseimbangan antara kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
"Bahkan, pada periode sebelumnya, harga Pertamax sempat ditahan agar tidak mengalami kenaikan guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kondisi perekonomian nasional," jelasnya.
Baca Juga: 3 Alasan Keputusan Pemerintah Naikkan Harga Pertamax Masuk Akal
Ia menambahkan bahwa penyesuaian harga Pertamax pada 10 Juni 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari daya beli masyarakat, kondisi ekonomi nasional, keberlanjutan fiskal pemerintah, hingga kelangsungan usaha. Langkah serupa juga dilakukan oleh sejumlah badan usaha penyedia BBM lainnya.
Menariknya, Pertamina mengungkap bahwa harga Pertamax yang berlaku saat ini pun belum sepenuhnya mencerminkan harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar internasional.
"Apabila harga Pertamax sepenuhnya mengacu pada harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar dan harga minyak dunia, maka harga jualnya seharusnya berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan harga Pertalite tanpa subsidi," tambah Roberth.





