7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Juni hingga Desember 2026, Cek Jadwal Daerahmu!

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah provinsi mengadakan pemutihan pajak untuk bulan Juni hingga Desember 2026 lengkap jadwalnya di daerahmu.

Seperti diketahui, pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB adalah suatu program penghapusan denda bagi masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan.

Dengan adanya program tersebut, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tanpa perlu melunasi denda keterlambatannya.

Berdasarkan beberapa pengumuman pemerintah daerah di media sosial atau laman resminya, setidaknya ada tujuh provinsi yang saat ini tengah menjalankan layanan pemutihan atau keringanan pajak kendaraan.

Lantas, di mana saja provinsi yang membuka pemutihan pajak di bulan Juni sampai Desember 2026?

BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Aturan Pajak Baru Tetap Lindungi dan Beri Kepastian Insentif UMKM

7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Juni hingga Desember 2026

Dari ketujuh provinsi ini, loket yang dibuka untuk pemutihan pajak ini memiliki batas waktu yang cukup panjang.

Ada yang berakhir di bulan Juni, ada juga yang berakhir di bulan Juli, Agustus hingga Desember 2026.

1. Sulawesi Selatan

Untuk di bulan Juni 2026, ada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang membuka program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2026.

Program ini mencakup penghapusan seluruh denda PKB, pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen untuk masa pajak tahun 2025 ke bawa dan pembebasan denda SWDKLLH untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Pajak Digital Award 2026 Apresiasi Wajib Pajak Taat, Kabupaten Tangerang Peringkat Dua Nasional

2. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah menjalankan program keringan sejak 17 Mei sampai 22 Juli  2026.

Kebijakan yang diberikan mencakup penghapusan denda PKB dan pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, pemilik kendaraan tetap wajib membayar pokok pajak, denda SWDKLLJ tahun berjalan dan biaya administrasi lainnya, seperti STNK, pelat nomor dan BPKB.

Tak hanya penghapusan denda, pemerintah juga memberikan potongan PKB untuk masyarakat yang membayar sebelum jatuh tempo.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Luhut Ungkap Digitalisasi Bansos Dirancang Cegah Korupsi: Kita Bangun Ekosistem
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Jalani Sidang Perdana, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Bantah Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kemenimipas dan KPK, Desak Soal Transparan Tangani Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Utang RI Cetak Rekor, Pinjamnya Bukan Pakai Dolar-Rupiah
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menu yang Tak Pernah Absen di Meja Makan Prabowo
• 15 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.