Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menggaungkan polisi sebagai penjaga peradaban dalam orasi ilmiah bertajuk 'Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban' pada Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri. Dalam forum akademik yang mengusung tema 'Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital' tersebut, Kapolda Riau menawarkan Green Policing sebagai gagasan pengembangan pemolisian masa depan yang tidak lagi hanya berorientasi pada keamanan negara dan keamanan manusia, tetapi juga keamanan ekologis sebagai fondasi keberlanjutan peradaban.
Orasi tersebut disampaikan di hadapan sejumlah pimpinan Polri, guru besar, civitas akademika STIK, serta para wisudawan. Dalam momen tersebut, Irjen Herry menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak dapat lagi memandang ancaman keamanan hanya dalam kerangka konvensional. Green Policing juga merupakan sebuah jawaban premis yang merupakan penjabaran konsep 'Presisi' Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum membahas tentang Green Policing, jenderal bintang dua itu menjabarkan pertanyaan mendasar 'siapa polisi dan dasar eksistensinya'. Dalam teori negara modern, kepolisian merupakan pada dasarnya manivestasi dari monopoli negara atas penggunaan kekerasan yang sah untuk menjaga ketertiban dan menjamin berlakunya hukum.
"Dari fungsi inilah lahir mandat kepolisian, seperti menjaga keamanan, menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Akan tetapi kepolisian tidak selalu statis, kepolisian selalu dinamis mengikuti perubahan bentuk ancaman yang dihadapi oleh masyarakat," kata Herry Heryawan.
Herry Heryawan yang meraih gelar doktor dari STIK tersebut mengatakan, perubahan iklim, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran sungai, hingga hilangnya keanekaragaman hayati telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap kehidupan manusia dan stabilitas sosial yang tidak hanya dapat dihadapi oleh kepolisian konvensional.
Mengutip konsep risk society Ulrich Bech, bahwa modernitas memiliki risiko-risiko baru yang bersifat sistemik, tak kasat mata, lintas batas dan mengancam fondasi kehidupan. Dampak iklim seperti kerusakan gambut, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran sungai, koinflik ekologis, serta hilangnya gajah dan harimau Sumatera ini dirasakan langsung di Provinsi Riau.
"Kita hidup dalam situasi yang penuh paradoks. Semakin maju peradaban, semakin besar pula ancamannya terhadap eksistensi kehidupan," katanya.
Mengutip Antonio Genius soal paradoks of modernity, di mana manusia selalu gagal terhadap ancaman ekologis dan dampaknya tidak selalu hadir secara langsung di hadapan mana. Mengutip Plato, Herry Heryawan menyebut 'keadilan lahir ketika setiap unsur berada dalam harmonia'.
"Krisis ekologis bukan hanya krisis lingkungan semata, ia adalah krisis moral bagi peradaban manusia. Ia menunjukkan bahwa persoalan terbesar kita bukan kekurangan teknologi, tetapi kurangnya kebijaksanaan, bukan kurangnya kemampuan menguasai alam, tetapi hilangnya kemampuan untuk hidup selaras dengan alam," katanya.
(mea/dhn)





