PPATK Minta Tambahan Rp 516 Miliar untuk Berantas Judi Online hingga Pencucian Uang

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar, dari pagu indikatif yang ditetapkan untuk 2027 sebesar Rp 253,3 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, tambahan dana itu akan digunakan untuk memperkuat program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme, hingga analisis transaksi di sektor perjudian.

"Pada kesempatan yang baik ini perkenankan kami untuk menyampaikan usul tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar 516,4 miliar yang sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026," ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/6/2026).

Baca juga: Rapat di DPR, Menhaj Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Rp 1,8 Triliun

Dalam pelaksanaannya, kata Ivan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung dua program utama PPATK.

Pertama, program dukungan manajemen internal sebesar Rp 106,1 miliar.

Anggaran itu akan digunakan untuk pengelolaan manajemen internal, biaya operasional perkantoran, serta belanja pegawai.

Kedua, program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) senilai Rp 410,3 miliar.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Korupsi Silmy Karim dkk, Berawal dari Laporan PPATK

Adapun anggaran itu akan dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan strategis.

"Satu, pelaksanaan analisis transaksi dan pemeriksaan PPATK. Kedua, pengelolaan data pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor PPATK. Ketiga, pelaksanaan kerja sama dalam negeri dan internasional TPPU, TPPT, dan PPSPM," kata Ivan.

Selain itu, dana tambahan juga akan digunakan untuk penyusunan strategi dan kebijakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, pengelolaan teknologi informasi PPATK, penguatan bidang hukum dan regulasi, serta pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang.

Baca juga: Respons Raffi Ahmad Dituding Terlibat Pencucian Uang

Dalam paparannya, Ivan turut menjelaskan bahwa PPATK sebetulnya mengajukan total kebutuhan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 769,8 miliar.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, berdasarkan surat bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan pada 7 Mei 2026, pagu indikatif PPATK untuk 2027 hanya ditetapkan sebesar Rp 253,3 miliar.

"PPATK menegaskan komitmen untuk senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Ivan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waketum PSI Tanggapi Aksi Mahasiswa dan Tuntutan Penghentian Program MBG
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
DPR: Tata kelola hutan perlu dilakukan secara bertanggungjawab
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Siapkan Mental, 4 Rekomendasi Drama Korea Thriller Populer yang Menegangkan dan Penuh Plot Twist
• 8 jam lalugrid.id
thumb
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
• 5 jam laludetik.com
thumb
Iran Menegaskan Tanggung Jawab Amerika Serikat dalam Pelaksanaan Kesepakatan Perdamaian
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.