DPR: Tata kelola hutan perlu dilakukan secara bertanggungjawab

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengatakan tata kelola kehutanan perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan dilakukan secara bertanggungjawab untuk mempertahankan potensi ekonomi hutan tropis.

Panggah mengapresiasi adanya inisiatif peluncuran aplikasi Decision Support System (DSS) Jaga Rimba oleh Kementerian Kehutanan yang akan menjadi dasar one man policy dari pengelolaan hutan Indonesia yang luas.

“Saya kira untuk men-develop suatu wilayah yang demikian sekarang mahal, mungkin kan potensi ekonominya sangat-sangat besar, kita harus betul-betul sadari ini sebagai suatu anugerah yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Panggah dalam acara peluncuran DSS Jaga Rimba di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan hutan Indonesia termasuk dalam kawasan hutan yang terluas di dunia, ditambah dengan pulau kecil dan garis pantai yang luas sehingga harus dilindungi dengan tata kelola yang baik.

Namun saat ini permasalahan tata kelola hutan cukup kompleks, di mana dalam satu kawasan hutan bisa menjadi perkampungan atau kantor administratif seperti kelurahan namun dalam peta belum terdeteksi secara nyata.

Panggah mengatakan aplikasi DSS Jaga Rimba harus mengubah cara kerja kementerian dalam mengintegrasikan semua informasi mengenai tata kelola kehutanan dan juga diperlukan pemantauan langsung di lapangan terkait penggunaan lahan hutan agar data yang didapat lebih terverifikasi.

“Saya kira ada beberapa tahun ini mau dilantik seperti jaman dulu lagi ada polisi-polisi hutan itu kita aktifkan lagi untuk memantau di lapangan disamping pantauan dari satelit, kalau perlu polisinya juga dipantau, juga harus bekerja di lapangan,” kata Panggah.

Ia mengatakan adanya DSS Jaga Rimba ini juga akan mempermudah lingkup kementerian dan juga direktorat jenderal terkait untuk mendapatkan satu informasi yang terintegrasi sehingga kebijakan yang dibuat bisa berdampak pada pengelolaan hutan yang lebih baik.

Panggah mengatakan Komisi IV akan ikut memantau jalannya platform DSS Jaga Rimba dari Kementerian Kehutanan sebagai pegangan dalam menghindari permasalahan tata kelola hutan di kemudian hari dan diharapkan aplikasi ini dapat memberikan solusi dari permasalahan pengelolaan hutan.



Baca juga: Menhut luncurkan DSS Jaga Rimba permudah tata kelola hutan

Baca juga: Menyelamatkan Rp370 triliun, menegakkan wibawa negara di kawasan hutan

Baca juga: POMI tingkatkan kapasitas masyarakat kelola hutan rakyat di Situbondo


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dibongkar Ahmad Bahar, Begini Kronologi Lengkap Dugaan Penyekapan Anaknya oleh Hercules
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Pramono Anung Menawarkan Investasi MRT Jakarta Fase 3 dan 4 kepada Singapura saat Bertemu Lawrence Wong
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 17 Juni, Cek 14 Lokasi dan Syaratnya
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Membuka Jalan bagi Lulusan SMK untuk Bekerja di Luar Negeri
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Hasil Austria vs Yordania: Das Team Menang Telak Dramatis dan Tempel Argentina di Puncak Grup J
• 4 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.