Tangerang Selatan, VIVA – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, kembali jadi sorotan.
Di tengah ramainya perbincangan soal pengakuannya menemukan alat pelacak di kendaraan yang ditumpanginya, Tiyo kini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel).
Laporan tersebut dilayangkan oleh advokat Firdaus Oiwobo dan telah diterima kepolisian. Informasi itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto.
“Benar, benar ada LP-nya (Laporan Polisi),” tuturnya, Rabu, 17 Juni 2026.
Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci perkara yang dilaporkan terhadap mantan aktivis mahasiswa tersebut. Saat ini, laporan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Menurut Yudhi, laporan tersebut dibuat pada Senin, 15 Juni 2026. Namun, pihak kepolisian masih mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” katanya.
Polres Metro Tangerang Selatan pun memastikan proses penyelidikan tengah berjalan untuk mengungkap duduk perkara yang dilaporkan.
“Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” ujarnya.
Pelaporan terhadap Tiyo muncul saat namanya tengah ramai diperbincangkan publik. Belakangan, ia dikenal vokal menyampaikan kritik terhadap pemerintah melalui berbagai platform media sosial maupun kegiatan publik.
Perhatian publik semakin besar setelah Tiyo mengaku menemukan alat pelacak yang diduga terpasang pada kendaraan yang ditumpanginya usai mengikuti aksi Gejayan di Yogyakarta pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Tiyo mengungkap telepon genggam miliknya menerima notifikasi terkait keberadaan perangkat pelacak bernama PBX Finder yang bergerak mengikuti perjalanannya.
Ia kemudian melakukan pengecekan dan mengklaim perangkat tersebut ditemukan di bagian bawah kendaraan yang digunakan. Dalam unggahannya, Tiyo juga menegaskan bahwa berbagai bentuk tekanan maupun intimidasi tidak akan mengubah sikap kritisnya terhadap berbagai isu yang diperjuangkan.
Hingga kini, polisi belum merinci substansi laporan yang diajukan Firdaus Oiwobo maupun kemungkinan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan tersebut.





