Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan alasan perombakan jajaran eselon III di lingkungan Kementerian ESDM. Terdapat perubahan pada 107 jabatan setara eselon III dan IV dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Rabu (17/6).
Yuliot menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan sebagai nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap aparatur negara dalam menjalankan amanah jabatan serta mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
"Pelantikan hari ini adalah merupakan rotasi dan penyegaran organisasi untuk lebih memperkaya pengalaman teknis guna meneruskan tongkat estafet kepemimpinan,” ujar Yuliot dalam sambutannya, Rabu (17/6).
Ditemui usai acara, Yuliot mengatakan rotasi besar-besaran tersebut bertujuan memperbaiki kinerja dan memberikan penyegaran terhadap seluruh organisasi. Selain itu, terdapat target kinerja atau KPI yang perlu dukungan sumber daya manusia (SDM).
"Ini merupakan rotasi yang paling banyak dilakukan oleh kementerian ESDM. Untuk target-target kinerja itu kan harus didukung oleh SDM yang ada," ungkapnya.
Yuliot menuturkan, dengan rotasi ke unit lain, SDM yang dibutuhkan memiliki pengalaman tidak terbatas dalam satu unit kerja, sehingga dapat menambah kompetensi yang bersangkutan.
"Sehingga ini memperkaya dan ini setiap unit kerja yang ada di Kementerian SDM itu menjadi lebih andal dan juga seluruh pejabat itu mengetahui bisnis proses yang ada di Kementerian ESDM," tuturnya.
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas tersebut dihadiri pula oleh para pejabat yang dilantik serta Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM.
Adapun 107 pejabat yang dilantik hari ini berasal dari beberapa unit kerja, yakni mencakup Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS, Sekretariat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara, Balai Besar Pengujian Mineral dan Batu bara tekMIRA, Sekretariat Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Sekretariat Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.
Kemudian, Sekretariat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretariat Badan Geologi Badan Geologi, Sekretariat Badan Pengembangan SDM ESDM Badan Pengembangan SDM ESDM, Sekretariat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, dan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.





