JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau lebih dikenal dengan sebutan Rutan Salemba menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dalam satu hari.
Ia mengungkapkan upaya penyelundupan narkoba dilakukan dua wanita berinisial NA dan MU dengan modus yang berbeda.
"Penggagalan pertama yaitu penggagalan upaya masuknya barang berbentuk cairan yang diduga narkoba jenis etomidate yang dibawa masuk pengunjung inisial NA," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (15/6/2026), dilaporkan Jurnalis KompasTV, Iksan Apriansyah.
Baca Juga: Anggota Polri Diperiksa Propam Polres Bima karena Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Menurut dia, cairan yang termasuk narkotika golongan II itu disamarkan ke dalam botol obat batuk. Penyelundupan tersebut terungkap berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan pengunjung berinisial NA itu.
"Kedua petugas kami curiga dengan adanya bawaan pengunjung berupa 1 botol obat batuk, namun isinya pada saat itu hanya setengah botol," ujarnya.
"Atas kecurigaan tersebut dicek, setelah dicium didapati bahwa baunya tidak sama dengan obat batuk hitam seperti biasanya."
Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap cairan dalam botol tersebut. Hasilnya, dipastikan bahwa cairan tersebut bukanlah obat batuk.
Selanjutnya, dalam penggagalan kedua petugas mendapati seorang pengunjung wanita berinisal MU yang mencoba menyelundupkan barang haram ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- rutan salemba
- Penyelundupan Narkoba di rutan
- Penyelundupan Narkoba
- obat batuk
- kunciran rambut
- narkoba





