Liputan6.com, Jakarta - Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut diajukan karena pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah dinilai masih berada di bawah kebutuhan ideal institusi.
Saat ini, pagu indikatif Polri untuk tahun 2027 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp 118 triliun. Sementara itu, kebutuhan anggaran Polri mencapai Rp 184,1 triliun.
Advertisement
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan dukungan anggaran menjadi faktor penting dalam memenuhi kebutuhan organisasi dan sumber daya guna mengoptimalkan pelaksanaan program serta target institusi.
"Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 masih di bawah kebutuhan ideal anggaran yang diusulkan Polri," tutur Dedi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026), seperti dilansir dari Antara.
Dedi menjelaskan, pada Februari 2026 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2027 sebesar Rp 178,6 triliun kepada pemerintah.
Namun setelah dilakukan rasionalisasi, termasuk memperhitungkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kebutuhan ideal anggaran Polri meningkat menjadi Rp 184,1 triliun.
Dengan pagu indikatif sebesar Rp 118 triliun, Polri masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 66,1 triliun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.




