Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik akan mencermati informasi yang muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Termasuk kesaksian yang menyeret nama Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama.
"Dengan adanya informasi-informasi tersebut tentu dicermati juga oleh penyidik, oleh kedeputian penindakan, ya tidak dilepaskan begitu saja," kata Setyo di gedung LAN RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Dia mengatakan proses persidangan masih berlangsung. Dia menyebut perkembangan persidangan biasanya disampaikan setelah prosesnya tuntas.
"Karena normalnya pasca persidangan itu jaksa akan membuat namanya laporan pengembangan dari hasil proses penuntutan," sebutnya.
Setyo menjelaskan penyidik masih mencermati informasi yang muncul. Dia menjamin informasi yang mencuat di persidangan tidak akan dikesampingkan.
"Semuanya ya tidak mungkin dikesampingkan, semuanya menjadi bahan kajian sampai nanti ada keputusan lebih lanjut, gitu," ucapnya.
(ial/haf)





