Kejagung Periksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Besok Terkait Korupsi Program MBG

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, pada Kamis (18/6). 

Sony akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi agenda pemeriksaan yang akan dilaksanakan di Gedung Bundar, Jakarta Selatan tersebut. 

“Benar (akan diperiksa, red.),” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6).

Sony merupakan satu dari lima orang yang telah menyandang status tersangka dalam perkara ini. 

Selain Sony, Kejagung juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakabid BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Soemantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono sebagai tersangka.

Menariknya, sebelum menjalani pemeriksaan besok, Sony melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) sejak Senin (8/6). 

Langkah ini diambil Sony karena ingin membuka tabir pihak-pihak lain yang diduga terlibat di balik layar.

Krisna Murti mengungkapkan bahwa kliennya keberatan jika dianggap sebagai sosok utama yang bertanggung jawab atas dugaan komersialisasi titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Menurut pengakuan Sony, terdapat tekanan dari pihak luar dalam pelaksanaan tugasnya.

"Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi," tutur Krisna.

Lebih lanjut, Krisna memberi sinyal bahwa ada keterlibatan tokoh-tokoh berpengaruh yang selama ini mengarahkan tindakan kliennya. 

Informasi tersebut rencananya akan dibeberkan secara detail oleh Sony dalam proses persidangan nanti.

"Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin," ujar Krisna. (ant/dpi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Miswanto: Satpam yang Keliling Jemput Sampah, Kini Raih Kalpataru 2026
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Luhut Klaim Digitalisasi Bansos-Minerba Bisa Hemat Anggaran Ribuan Triliun
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Cerita dari Kampoeng Betawi PRJ 2026: Harapan UMKM di Tengah Ramainya Jakarta Fair
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Demonstrasi Akan Digelar di 5 Titik Jakarta Pusat Hari Ini, Bundaran HI hingga DPR Berpotensi Macet
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Siap Berlaga di Princess Cup, PBVSI Harap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Ulang Catatan di Tahun 2023
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.