KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi 2027.
Menurutnya, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, target pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan sulit tercapai apabila daya beli masyarakat melemah.
“Nah, kalau daya belinya turun, maka sasaran yang mau dicapai di 5,8-6,5 persen sulit tercapai,” ujar Said dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (17/6/2026).
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027 dengan tetap menjaga disiplin fiskal dan memperkuat reformasi struktural.
Target tersebut disiapkan sebagai pijakan menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Said menyampaikan hal tersebut setelah Banggar DPR RI menyepakati hasil Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Defisit, dan Pembiayaan untuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027.
Ia mengatakan, kesepakatan tersebut akan dibawa sebagai bahan nota pengantar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Adapun nota keuangan RAPBN 2027 akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pada 16 Agustus mendatang.
Dengan selesainya pembahasan KEM PPKF, Said meminta pemerintah tidak terlalu berfokus pada indikator makro, tetapi juga memastikan stabilitas konsumsi rumah tangga.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027, Target Penerimaan Dinaikkan
Said menjelaskan, konsumsi rumah tangga masih berkontribusi sekitar 60-65 persen terhadap perekonomian nasional. Oleh sebab itu, pelemahan daya beli dapat mengganggu pencapaian target pertumbuhan ekonomi.
Di sisi fiskal, Said menyampaikan bahwa target defisit APBN 2027 disepakati berada pada kisaran 1,8-2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal defisit sebesar 3 persen terhadap PDB.
Dengan target defisit sekitar 2 persen dan belanja negara yang ambisius pada kisaran 13 persen terhadap PDB, Said mengingatkan pemerintah agar lebih kreatif meningkatkan pendapatan negara.
“Kalau sekitar 2 persen terhadap belanja yang 13 persen dari PDB, ini meniscayakan penerimaan negara yang naik signifikan. Tanpa ini, defisit akan goyah lagi,” jelas Said.
Baca juga: Purbaya: Perdamaian AS-Iran Bisa Bikin Ruang Fiskal APBN Lebih Lega
Berikut asumsi dasar ekonomi makro 2027 hasil pembahasan pemerintah dan DPR RI:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,80-6,50 persen
- Defisit: 1,8-2,40 persen
- Inflasi: 1,50-3,50 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp 16.800-Rp 17.500 per dollar AS
- Suku bunga surat berharga negara (SBN) 10 tahun: 6,50-7,30 persen





