Bahlil menegaskan kebijakan relaksasi RKAB batu bara bertujuan untuk menjaga agar harga jual komoditas itu tetap bagus di pasar global.
IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara bertujuan untuk menjaga agar harga jual komoditas itu tetap bagus di pasar global.
Hal ini diungkapkan Bahlil, sekaligus merespons pendapat dari Anggota Komisi XII DPR RI yang menyoal sulitnya mendapatkan persetujuan RKAB bagi para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), dalam Raker di Gedung DPR RI, Senin (15/6/2026).
"Boleh aparat penegak hukum cek, saya tidak pernah main-main soal RKAB. Saya sampaikan dalam forum ini, jadi saya kita tidak bisa di digertak-gertak," ujarnya dalam Raker Bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026).
Bahlil menjelaskan, kondisi sebelumnya sesuai dengan kesepakatan parlemen dan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM terdahulu, RKAB diberikan per 3 tahun kepada para pelaku usaha.
Namun menurut Bahlil, kondisi itu membuat posisi tawar Indonesia menjadi lemah dan membuat harga batu bara jatuh. Padahal kebutuhan batu bara dunia ditaksir 1,3 miliar ton per tahun, dan Indonesia menyuplai sekitar hampir 40 persennya.
Meski berkontribusi cukup signifikan pada stok batu abra global, Indonesia hingga saat ini belum mampu membentuk harga sendiri.
Bahlil beralasan, perubahan pemberian RKAB dari 3 tahun menjadi 1 tahun, dan pemangkasan produksi dari 790 juta ton pada 2025 menjadi sekitar 600 ribu ton, bertujuan untuk menjaga harga batu bara dunia tetap baik.
Bahlil beranggapan bahwa hukum penawaran dan permintaan bisa mengendalikan harga batu bara dunia. Ketika pemerintah memangkas produksi dan permintaan menguat, maka bisa membentuk harga yang lebih bagus.
"Produksi banyak, yang minta sedikit, pasti (harga menurun). Kemudian atas persetujuan DPR dan Komisi XII, kita setuju untuk merevisi, kita bikin (RKAB) untuk setahun," kata Bahlil.
Sebelumnya, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi NasDem, Syarif Fasha, mengaku banyak para pengusaha di daerah pemilihannya (dapil) yang mengeluhkan sulitnya mendapat persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM.
"Contoh di kami ini anggota Komisi XII ada empat di dapil Jambi. Tetapi kami tidak bisa membantu pengusaha, pelaku usaha, kami yang hanya meminta apa mengusulkan misalnya RKAB 100 ribu ton saja tidak bisa," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)





