Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan Polri maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tahun anggaran 2027.
Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Polri dan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
“Dari meja pimpinan, pada prinsipnya kita tentu sangat mendukung kedua mitra (Polri dan PPATK) kita ini, usulan penambahan anggaran, dan apabila nanti pagu apa ruang fiskalnya tersedia, ya. Tapi kami all out Pak, ya. Pak Ivan dan Pak Wakapolri kami akan all out memperjuangkan permintaan Bapak-bapak ini,” kata Habiburokhman.
Khusus untuk Polri, Habiburokhman menilai kebutuhan tambahan anggaran penting mengingat adanya sejumlah konsekuensi yang muncul dari penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Ia menyinggung sejumlah ketentuan dalam KUHP baru yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana serta peningkatan kemampuan penyidikan.
“Berikutnya khusus untuk Polri, Pak, ada KUHP baru, ya, itu di antaranya mengatur tentang keharusan CCTV, kemudian fasilitas untuk apa namanya, orang berkebutuhan khusus, ya, orang disabilitas, juga Pasal 56 KUHP terkait dengan penyidikan secara ilmiah yang cost itu tentu konsekuensinya ke apa namanya, perlengkapan, ya. Kita akan support full Pak, ya, khusus untuk ini,” ujarnya.
Dalam rapat yang sama, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Saat ini, pagu indikatif Polri ditetapkan sebesar Rp 118 triliun. Sementara kebutuhan ideal institusi tersebut setelah dilakukan rasionalisasi mencapai Rp 184 triliun.
Menurut Dedi, kenaikan kebutuhan anggaran dipengaruhi oleh penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Dengan kondisi tersebut, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun dibandingkan pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain Polri, PPATK juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar pada 2027. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan kebutuhan anggaran lembaganya mencapai Rp 769,8 miliar, sedangkan pagu indikatif yang diberikan pemerintah baru sebesar Rp 253,3 miliar.
Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk mendukung program manajemen internal, operasional perkantoran, pemeliharaan teknologi informasi, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, serta program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.





