Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menaikkan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari semula Rp 762 miliar menjadi Rp 989 miliar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Ia mengatakan, pembahasan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran masih berproses.
“Ya intinya hari ini saya melaksanakan kegiatan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait masalah RKA-K/L dan RKP-K/L. Tadi sudah kita dengarkan bersama, pembahasan tentang pagu indikatif dan juga usulan untuk di tahun anggaran 2027,” kata Setyo.
“Masih berproses, mudah-mudahan usulan tersebut bisa disetujui, ditingkatkan, sehingga kinerja operasional kegiatan KPK bisa lebih fleksibel dalam rangka mendukung pelaksanaan di sisi pendidikan, kemudian pencegahan dan monitoring, kemudian koordinasi dan supervisi, termasuk juga urusan di Kedeputian Penindakan. Mudah-mudahan seperti itu,” lanjutnya.
Setyo menjelaskan pagu indikatif yang diterima KPK mencapai sekitar Rp 1,223 triliun. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai kebutuhan lembaga, KPK memutuskan menaikkan usulan tambahan anggaran yang sebelumnya diajukan.
“Loh, kan tadi sudah disampaikan. Pagunya kan Rp 1,223 (triliun). Kemudian kami tambahkan usulan, ya, karena ada masukan dan segala macam, saya juga langsung berkomunikasi intens dalam pelaksanaan rapat tersebut dengan Biro Keuangan dan dengan Pak Sekjen. Maka dimunculkanlah tambahan angka yang awalnya Rp 762 (miliar) menjadi Rp 989 miliar,” tuturnya.
Kenaikan usulan tersebut berarti tambahan kebutuhan anggaran KPK bertambah sekitar Rp 227 miliar dibandingkan proposal awal yang disampaikan dalam rapat.
Setyo mengatakan tambahan anggaran tersebut nantinya tidak hanya difokuskan pada satu bidang tertentu. Seluruh kedeputian di KPK akan memperoleh porsi anggaran sesuai kebutuhan dan beban kerja masing-masing.
“Ya semuanya. Nanti kan akan dibedah, dibelah, dikaji, gitu ya. Kedeputian-kedeputian semua pasti akan mendapatkan. Dari sisi pencegahan, pendidikan, termasuk juga penindakan, semuanya akan mendapatkan porsi sesuai dengan beban kerja yang mereka adakan,” ungkap dia.
Menurut dia, kebutuhan tambahan anggaran muncul setelah pembahasan berkembang dalam rapat kerja. Berbagai fungsi KPK dinilai memerlukan dukungan yang lebih besar agar tidak mengalami hambatan dalam pelaksanaannya.
Setyo menilai langkah penambahan anggaran tersebut masih relevan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kementerian dan lembaga menyampaikan kebutuhan anggaran secara terbuka.
“Ya menurut saya relevan ya. Yang pertama kan kita dengar bersama Bapak Presiden pada pelaksanaan kegiatan di Sentul pada saat mengumpulkan kepala SPPG, kemudian koordinator lapangan, termasuk semua yang berkaitan dengan BGN, beliau kan menyampaikan seluruh kebutuhan disampaikan,” ujarnya.
Setyo mengungkapkan pada awalnya KPK memilih mengajukan angka yang dinilai realistis dan proporsional. Namun dalam perkembangannya, berbagai masukan dari anggota DPR membuat kebutuhan anggaran tersebut perlu ditinjau kembali.
“Cuma kan di awal itu saya mengistilahkan dengan sebutan bahwa anggaran yang realistis dan proporsional. Tapi kan itu dinamis, gitu. Artinya dinamis, ternyata dalam proses rapat kerja mendapatkan banyak masukan,” ucapnya.
Ia mencontohkan sejumlah fungsi penting KPK yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar, mulai dari pencegahan korupsi hingga koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga.
“Pencegahan jangan sampai terhenti, karena pencegahan itu ada urusannya dengan kegiatan monitoring, kemudian ada sarana SPAK ya, dan kemudian urusan yang Kedeputian Korsup itu juga harus melakukan banyak kegiatan di luar daerah dengan pemerintah daerah, dengan kementerian lembaga, dan lain-lain,” kata dia.
Karena itu, KPK memutuskan menyesuaikan kembali angka usulan tambahan anggaran. Setyo menegaskan bahwa kenaikan dari Rp 762 miliar menjadi Rp 989 miliar bukan angka yang muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Biro Keuangan dan Sekretariat Jenderal KPK selama rapat berlangsung.
“Nah, dengan situasi dan kondisi seperti itu, yang saya sebut dinamis, awalnya usulan, kemudian dalam proses rapat kerja tadi berkembang, ya kemudian kami tambahkan,” tutur Setyo.
“Tapi tambahan itu tadi di belakang oleh Biro Keuangan, oleh Sekjen cepat dihitung gitu. Jadi bukan angka yang sifatnya tiba-tiba muncul, nggak. Tapi dari tambahan berapa selisih antara Rp 762 miliar dengan Rp 989 miliar masuknya di mana,” tambah dia.
Adapun di dalam rapat, Setyo mengatakan pagu indikatif KPK tahun 2027 mengalami penurunan sebesar Rp 349 miliar atau 22% dibandingkan DIPA tahun anggaran 2026.
“Jadi pagu indikatifnya adalah Rp 1,23 triliun,” kata dia.
Oleh sebab itu, KPK mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 762,30 M untuk 2027.
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan agar KPK meminta tambahan anggaran sebesar Rp 5 T agar sama seperti Kejaksaan.
“Tapi saran saya Pak, saran karena Pak Presiden udah ngomong Pak. Jadi kalau Bapak tampilin di paparan tadi, kan minta berapa-berapa aja dikasih. Pak, ajuin Rp 5 T Pak! Tanggung Pak,” kata Sahroni.





