Bisnis.com, BALIKPAPAN —Kementerian UMKM mengungkapkan bahwa sekitar 77% UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha. Tak pelak, Kementerian UMKM menggelar festival yang mengusung konsep layanan terpadu.
Pemerintah ingin memadukan kemudahan perizinan, sertifikasi mutu, pelindungan usaha dan produk, hingga akses pembiayaan baik KUR maupun non-KUR dalam satu atap.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, pihaknya berkomitmen menghadirkan pendampingan yang menyentuh langsung kebutuhan pengusaha mikro agar mampu berkembang secara berkelanjutan dan naik kelas.
"Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam konteks pemberian perizinan, pendampingan usaha, sertifikasi, serta akses pembiayaan, baik KUR maupun non-KUR. Semua layanan tersebut kami kemas dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (17/6/2026).
Tak berhenti di situ, Kementerian UMKM juga merangkul berbagai pemangku kepentingan mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor perbankan, hingga dunia usaha.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat transformasi dan formalisasi usaha mikro, sehingga semakin banyak pengusaha yang mengantongi kepastian hukum sekaligus akses terhadap program pemberdayaan.
Baca Juga
- Pelemahan Rupiah Hantam UMKM, Menteri Maman Akui Produsen Tempe hingga Plastik Terdampak
- Ramai Keluhan Pajak UMKM, Menteri Maman Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif
- Menteri Maman: Pelaku Usaha Wajib Masuk Sapa UMKM Jika Mau Dapat Pembiayaan
Bagi Maman, geliat UMKM yang didukung kemudahan perizinan dan pembiayaan bukan sekadar angka statistik, melainkan motor penggerak ekonomi daerah.
"Karena kita menyadari bahwa ketika UMKM tumbuh dan mendapatkan akses perizinan serta pembiayaan yang masif dan optimal, maka roda perekonomian daerah juga akan bergerak," sebutnya.
Senada, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mengamini bahwa tantangan UMKM ke depan kian kompleks dan bukan perkara mudah untuk diselesaikan sendirian.
Menurutnya, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar pelaku usaha mikro tak jalan di tempat.
"Oleh karena itu, UMKM harus terus kita dorong untuk naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang legal, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital, serta dari usaha yang hanya bertahan menjadi usaha yang mampu berkembang dan berdaya saing," jelas Rudy.
Adapun, dia mengajak pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur untuk merumuskan kebijakan yang berpihak kepada UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
"Bagaimana agar UMKM kita bisa segera naik kelas sehingga ekonomi daerah semakin kuat, tingkat pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat Insya Allah semakin meningkat," pungkasnya.
Sebagai informasi, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 sendiri digelar serentak di 10 lokasi se-Indonesia dengan melibatkan sekitar 1.000 pengusaha mikro, dan Balikpapan dipercaya menjadi kota pembuka rangkaian acara tahun ini.





