BNN Ajukan Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR 

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Tambahan anggaran tersebut diajukan lantaran pagu indikatif BNN tahun 2027 belum mampu mendukung berbagai layanan dan operasi prioritas lembaga.

BNN Ajukan Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR 

IDXChannel - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp5,05 triliun ke DPR RI.

Tambahan anggaran ini disebut untuk mendukung pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Baca Juga:
Anggaran Kemenag 2027 Bertambah Rp41,8 Triliun, Fokus Revitalisasi Pesantren hingga Insentif Guru

"Perlu kami tegaskan bahwa jika usulan tambahan di bidang pemberantasan ini tidak disetujui, BNN berpotensi mengalami kelumpuhan operasional penindakan," Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Suyudi, tambahan anggaran tersebut diajukan lantaran pagu indikatif BNN tahun 2027 belum mampu mendukung berbagai layanan dan operasi prioritas lembaga.

Baca Juga:
DPR Usulkan KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp5 Triliun, Ini Alasannya

Suyudi mengungkapkan, berdasarkan pagu indikatif 2027, BNN hanya memperoleh anggaran Rp1,44 triliun. Angka itu turun Rp69,55 miliar atau 4,59 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026.

Selain itu, lanjut dia, alokasi untuk sejumlah layanan publik dan program prioritas disebut tidak mendapatkan dukungan anggaran.

Baca Juga:
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar di 2027, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk

"Berdasarkan kondisi pagu indikatif tersebut, alokasi untuk menunjang tugas fungsi seperti belanja layanan publik terkait rehabilitasi, uji narkotika, layanan asesmen terpadu, dan belanja prioritas nasional serta belanja prioritas lembaga dan reguler tidak dapat terpenuhi atau sebesar 0 rupiah," ujarnya.

Baca Juga:
Menag Usul Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp41,89 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Dia menilai, kondisi tersebut bukan hanya menghambat pelaksanaan program kerja BNN, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Kondisi ini bukan hanya berdampak pada terhambatnya program kerja, tapi berpotensi menghambat pelayanan publik BNN kepada masyarakat secara langsung," tuturnya.

Baca Juga:
Menhaj Minta Kenaikan Anggaran Rp1,83 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah

Khusus pada bidang pemberantasan, Suyudi menekankan bahwa tambahan anggaran akan digunakan untuk memperkuat kegiatan intelijen, penegakan hukum, penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga operasi penangkapan target operasi dan daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika.

Menurut dia, tanpa dukungan anggaran tersebut, berbagai operasi penindakan BNN akan terganggu.

"Tanpa dukungan anggaran ini, operasi intelijen dan pengejaran target operasi maupun buronan DPO kelas kakap akan terhenti," tegasnya.

Dia mengatakan, dampak lain dari keterbatasan anggaran adalah BNN tidak memiliki biaya operasi untuk mengeksekusi aset hasil tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan narkotika.

"Kondisi ini sama saja dengan membiarkan sindikat narkotika dengan leluasa dan terus memperkaya diri untuk membiayai kejahatannya di Indonesia karena ketiadaan kekuatan kita untuk melumpuhkan kekuatan finansial mereka secara terukur," katanya.

Oleh karena itu, Suyudi berharap usulan tambahan anggaran tersebut dapat disetujui sehingga pagu ideal BNN tahun 2027 menjadi Rp6,49 triliun. Dengan demikian, BNN akan mampu mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

"Sehingga dengan adanya usulan tambahan ini, kami mengharapkan pagu ideal BNN tahun 2027 dapat ditetapkan menjadi sebesar Rp6,49 triliun," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respon Nanik S. Deyang Disinggung Soal Motor Listrik MBG
• 8 jam lalucumicumi.com
thumb
Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemkab Bandung Barat Hapus Denda PBB-P2 hingga 31 Agustus 2026
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Bahas Evaluasi Haji 2026 hingga Teknologi Mineral Kritis di Hambalang
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
MK Perintahkan Revisi UU Advokat dalam 2 Tahun, Perbaiki Organisasi Pengacara
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.