KPK Sebut Belum Perlu Koordinasi Intensif Tangani Perkara MBG dengan Kejagung, Ini Alasannya

republika.co.id
23 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  belum melihat hal penting untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara dugaan kasus korupsi di program MBG.

Lembaga antirasuah tersebut menilai proses yang berjalan di Kejaksaan masih dapat dipantau tanpa perlu tindakan lanjutan dari KPK.

Baca Juga
  • Ben-Gvir Batalkan 'Perjalanan Mewah' ke AS, Visanya Ditolak Washington?
  • Pemadaman Bergilir Capai Bandung Barat, PLN Akui Ada Manajemen Beban
  • Mahasiswa Kritik Program MBG hingga Kopdes Merah Putih, Begini Respons Wapres Gibran

“Ya mungkin karena masih baru, banyak kegiatan-kegiatan pemeriksaan yang diseriusi, sementara memang belum ada secara langsung,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks parlemen Senayan, Rabu (17/6).

Menurut Setyo, KPK melihat Kejaksaan Agung telah menjalankan proses penegakan hukum melalui penyidik pidana khusus sehingga belum muncul kebutuhan mendesak untuk sinkronisasi lanjutan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

“Ya tentu kalau mereka sudah melakukan upaya paksa, ada penahanan, ada penggeledahan, ada penyitaan dan lain-lain, ya kemudian ada kegiatan yang dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung khususnya dari Pidana Khusus, ya kami sementara melihatnya itu sudah berjalan. Ya mungkin bisa disebut belum terlalu pentinglah untuk kita melakukan koordinasi,” katanya.

Setyo juga menyinggung perkembangan penanganan perkara yang saat ini telah memasuki tahapan lebih lanjut di Kejaksaan. Menurutnya, langkah-langkah hukum yang sudah dilakukan membuka ruang bagi penyidik untuk mendalami seluruh konstruksi perkara.

“Dengan adanya proses upaya paksa kan penyidik Jampidsus pasti kan leluasa ya untuk bisa membedah semua perkara gitu,” katanya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pascagempa Besar M6,7, BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng
• 11 jam laluokezone.com
thumb
10 Saham Top Gainer Perdagangan Kamis 18 Juni 2026, Ada CBUT hingga PPRE
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Mengapa Keragaman Bakteri di Usus Jadi Kunci Masa Depan Anak?
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Situasi Terkini Hotel Sultan Jelang Eksekusi: Simpatisan Berkumpul, Kawat Berduri Dipasang
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg Tegaskan Presiden Ingin Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.