Situasi Terkini Hotel Sultan Jelang Eksekusi: Simpatisan Berkumpul, Kawat Berduri Dipasang

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat ramai dengan para simpatisan yang menginap menjelang eksekusi pengosong, Kamis (18/6/2026).

Pelaksanaan eksekusi dijadwalkan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.

Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 06.00 WIB, para simpatisan tersebut mengenakan kaus biru, pakaian kemeja dan kaus warna hitam dan oranye.

Simpatisan ada yang duduk-duduk di depan hotel maupun ada yang berlalu-lalang.

Baca juga: Hotel Sultan Dieksekusi Hari Ini: Banyak Penyekatan di Dalam GBK, TNI-Polisi Siaga

Sementara itu, kawat berduri dipasang di akses pintu masuk ke halaman Hotel Sultan.

Dua sisi pintu masuk, yakni bagian timur dan barat dipasang kawat berduri setinggi hampir 100 sentimeter (cm).

Sementara itu, petugas keamanan dari kepolisian dan TNI sudah bersiaga di seberang halaman Hotel Sultan.

Mereka bersiaga di tenda putih yang disediakan pemerintah untuk koordinasi eksekusi dan pengamanan Hotel Sultan Kamis pagi ini.

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Kawasan GBK (PPKGBK), Kharis Sucipto mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk mempersiapkan pelaksanaan eksekusi.

Koordinasi dilakukan dengan aparat TNI, Polri, hingga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca juga: Sejumlah Akses dan Area GBK Ditutup, Eksekusi Hotel Sultan Pukul 08.30 WIB

PN Jakarta Pusat akan menugaskan juru sita dalam eksekusi pada Kamis.

"Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 yang telah ditetapkan PN Jakarta Pusat dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, tidak berubah dan tidak ada penundaan," ujar Kharis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026).

"Persiapan teknis untuk eksekusi pengosongan telah dilakukan, khususnya dari sisi pengamanan," lanjutnya.

Kharis mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan eksekusi dari PN Jakarta Pusat kepada PT Indobuildco selaku pengelola hotel.

Dalam surat sudah tercantum imbauan agar Indobuildco, penghuni, atau siapapun yang mendapat hak dari Indobuildco untuk mendiami/menempati/menduduki tanah dan bangunan (Blok 15 eks Hotel Sultan), agar mengosongkan/meninggalkan obyek eksekusi secara sukarela.

Baca juga: Duduk Perkara Sengketa Hotel Sultan yang Berujung Eksekusi Hari Ini

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sehingga jika Indobuildco atau penghuni atau siapapun yang mendiami/menempati Blok 15 tidak bersedia meninggalkan/mengosongkan obyek eksekusi secara sukarela, maka eksekusi tetap berjalan.

"Kami mengimbau dukungan seluruh pihak agar pelaksanaan eksekusi Blok 15 berjalan tertib, aman, dan selesai sesuai dengan putusan pengadilan," kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polisi, Mahasiswa UGM Singgung Isu Kriminalisasi Aktivis
• 11 jam laludisway.id
thumb
Pemkab Takalar Launching Inovasi “Assamaturu” Bupati Daeng Manye Ajak Warga Bersatu Perangi TBC
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Elza Syarief Duga Masih Ada yang Dilindungi Sony Sonjaya meski Ajukan Justice Collaborator
• 15 jam lalukompas.com
thumb
BNPB: 118 Gempa Susulan Guncang Palu, Masih Terjadi Sepekan ke Depan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Pigai soal Mahasiswa Dilarang Demo di Bundaran HI: Itu Namanya Pengaturan, Bisa
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.