Jakarta: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menilai dunia saat ini tengah menghadapi era ancaman krisis ekologis. Perubahan iklim, kerusakan lingkungan, hingga berbagai risiko global dinilai tidak lagi dapat dijelaskan hanya melalui pendekatan pemolisian konvensional. Hal itu disampaikan Herry saat Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026
"Hari ini kita hidup dalam sebuah era ancaman yang ditandai oleh krisis ekologis. Perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan risiko-risiko global yang tidak dapat dijelaskan hanya melalui kategori pemolisian konvensional," kata Herry.
Baca Juga :
Polda Riau Tanamkan Kepedulian Lingkungan ke Anak-Anak Lewat Program Green Policing"Lantas apa yang harus kita lakukan untuk menghadapi ancaman ini? Kami di Riau menyaksikan dampak langsung dari krisis iklim," ujar jenderal bintang dua itu.
Program Green Policing Polda Riau. (Istimewa)
Menurut Herry, jawaban atas krisis ekologis tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, penegakan hukum, maupun inovasi teknologi. Ia menekankan pentingnya transformasi etis dalam menghadapi persoalan lingkungan.
"Sebab manusia tidak mungkin aman di atas bumi yang rusak. Tidak ada martabat manusia di tengah udara yang tercemar. Tidak ada kebebasan substantif ketika sungai menjadi racun bagi kehidupan. Tidak ada ketertiban sosial yang kokoh ketika tanah kehilangan daya dukung ekologisnya," tegas Herry.
Ia menambahkan, tidak ada human security tanpa ecological security. Menurutnya, konsep green policing lahir dari pemikiran tersebut dan menjadi evolusi dari gagasan keamanan yang selama ini berkembang.
"Disinilah green policing menemukan landasan teoretisnya. Dengan optimisme yang tinggi, saya ingin mengatakan bahwa green policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri," jelas dia.
Baca Juga :
Kapolda Riau: Polisi Tak Hanya Lindungi Manusia Tapi Juga Alam"Ia berkembang dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia. Dan kini menuju ecological security yang melindungi seluruh peradaban, negara, manusia, dan alam," ujarnya.
Konsep tersebut, lanjut Herry, menjadi landasan bagi Polda Riau dalam menjalankan tugas dengan menjadikan prinsip melindungi tuah dan menjaga marwah sebagai dasar bertindak.
"Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," tutupnya.




