Liputan6.com, Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) segera berganti status menjadi Universitas Kepolisian (Unipol).
Perubahan ini dilakukan agar institusi pendidikan di bawah naungan Korps Bhayangkara tersebut tidak lagi eksklusif bagi anggota polisi, melainkan terbuka untuk masyarakat umum.
Advertisement
Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Eko Rudi Sudarto, menyatakan bahwa proses pembenahan internal terus berjalan di bawah bimbingan langsung dari Kalemdiklat Polri.
Pihaknya memproyeksikan Universitas Kepolisian ini sebagai wadah baru yang inklusif, karena ilmu kepolisian pada dasarnya bersinggungan langsung dengan dinamika di masyarakat.
"Kami di bawah bimbingan Kalemdiklat Polri, STIK adalah bagian dari struktur di bawah Lemdiklat Polri, terus mencoba berbenah. Dan satu hal yang sekarang ingin kita kembangkan adalah Universitas Kepolisian," kata Eko Rudi di sela acara wisuda STIK, Rabu (17/6/2026).
Eko menambahkan, keterbukaan lembaga ini sebenarnya sudah tercermin dalam program doktoral (S3) saat ini, di mana banyak lulusannya yang berasal dari kalangan warga sipil, mulai dari pengamat hingga sahabat Polri.
Namun di sisi lain, Eko juga berpesan kepada masyarakat agar tidak ragu memberikan kritik terhadap kualitas lulusan institusinya. Jika di lapangan masih ditemukan adanya lulusan yang melakukan pelanggaran hukum, maka lembaga pendidikan ikut menanggung beban moral tersebut.
"Kita tadi lihat S3, ada banyak sekali doktor-doktor yang bukan dari Polri. Baik pemerhati Polri, baik rekanan Polri, maupun sahabat Polri. Semua punya muara satu, ingin mencerdaskan masyarakat melalui Polri. Kalau di luar masih ada pelanggaran, lembaga pendidikan menjadi salah satu yang bertanggung jawab terhadap modal tadi," jelas Eko mengenai penanaman aspek etika, logika, dan rasa pada anak didiknya.




