Bisnis.com, JAKARTA — Harga beras yang terus merangkak naik dalam lima bulan terakhir mendorong pemerintah mencari instrumen baru untuk meredam gejolak pasar. Salah satu opsi yang kini mengemuka adalah pembentukan program Beraskita Premium, skema yang diusulkan Perum Bulog untuk menstabilkan harga beras premium yang belakangan menjadi sumber tekanan utama.
Usulan tersebut muncul ketika harga beras premium terus bergerak naik, sementara harga beras medium relatif lebih terkendali berkat intervensi pemerintah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan program Beraskita Premium masih dalam tahap pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, program ini dirancang sebagai pelengkap SPHP yang selama ini hanya menyasar segmen beras medium.
“Kami mengusulkan untuk membuat Beraskita Premium. Jadi kan beras premium kan lagi agak naik, supaya menstabilisasi beras premium, Beraskita Premium harus ada,” kata Rizal saat ditemui seusai rapat koordinasi terbatas perkembangan harga komoditas pangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Rizal menilai kondisi pasokan dan harga beras medium saat ini masih relatif aman. Sebaliknya, kenaikan harga justru lebih banyak terjadi pada beras premium sehingga diperlukan instrumen khusus untuk mengendalikan pergerakannya.
“Beras kita mediumnya kan aman dan stabil, tinggal beras premium yang agak meningkat. Tadi saya memberikan saran di rapat dibuatkan program Beraskita Premium, seperti beras SPHP. SPHP yang sekarang kan beras medium tuh, nah nanti harapannya nanti Beraskita Premium,” ujarnya.
Dalam usulan awal, Bulog mengajukan harga Beraskita Premium sebesar Rp14.900 per kilogram atau setara dengan harga beras SPHP. Namun, skema tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah.
"Saya baru mengajukan saran, belum di-approve. Harapannya bisa di-approve sehingga untuk menstabilkan harga-harga semua,” imbuhnya.
Bulog berharap program tersebut dapat segera direalisasikan agar gejolak harga beras premium tidak semakin meluas.
"As soon as possible, biar masyarakat biar tenang, jangan sampai ribut seperti ini,” lanjutnya.
Usulan Bulog muncul di tengah tren kenaikan harga beras yang masih berlangsung.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Mei 2026 mencapai Rp13.765 per kilogram. Angka tersebut naik 0,58% dibandingkan April 2026 dan meningkat 8,10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini mengatakan kenaikan terjadi pada seluruh kelompok kualitas beras.
"Menurut kualitas beras di penggilingan, maka beras premium naik 0,56% secara month-to-month dan naik 12,81% secara year-on-year. Sementara untuk beras medium naik 0,79% secara month-to-month atau naik 6,57% secara year-on-year,” kata Pudji dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS, Selasa (2/6/2026).
Tekanan harga juga terlihat di tingkat grosir dan eceran. BPS mencatat harga beras grosir naik dari Rp14.476 per kilogram pada April menjadi Rp14.574 per kilogram pada Mei 2026. Secara tahunan, kenaikannya mencapai 6,11%.
Sementara itu, harga beras eceran mencapai rata-rata Rp15.358 per kilogram pada Mei 2026, naik 0,38% dibandingkan bulan sebelumnya dan meningkat 4,55% secara tahunan.
Kenaikan harga tersebut membuat beras menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi pada Mei 2026, bersama cabai merah, minyak goreng, bawang merah, dan tomat.
Di luar usulan intervensi harga, kalangan petani menilai persoalan utama tidak semata-mata terletak pada ketersediaan beras, melainkan pada distribusinya.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menilai fenomena kenaikan harga beras saat ini terbilang janggal karena terjadi ketika pemerintah menyatakan stok beras nasional dalam posisi surplus.
"Menurut kami, sekarang ini memang terjadi sebuah fenomena yang aneh ya, di tengah pemerintah menyampaikan bahwasannya terhadap surplus beras, tapi harga beras mahal, naik dan kenaikannya ini sangat signifikan ya, katakanlah di tahun ini. Jadi, ya pemerintah harus melakukan terobosan-terobosan untuk itu," kata Henry saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/6/2026).
SPI tidak mempersoalkan jika Bulog menjalankan program Beraskita Premium sebagai pelengkap SPHP. Namun, menurut Henry, pemerintah tetap perlu mengidentifikasi penyebab utama kenaikan harga yang terjadi.
Dia menilai akar masalah berada pada belum optimalnya penguasaan rantai distribusi beras oleh Bulog. Karena itu, Bulog didorong memperluas jaringan penyaluran melalui koperasi.
“Menurut kami, Bulog harus membuka lagi penyaluran beras-beras ini melalui koperasi-koperasi petani, koperasi-koperasi konsumen, selain dari koperasi misalnya Desa Merah Putih yang ada sekarang,” ucapnya.
Harga beras premium memperlihatkan tren kenaikan dalam beberapa bulan terakhir
Menurut Henry, apabila stok beras nasional memang surplus, maka lonjakan harga yang terjadi saat ini kemungkinan besar berkaitan dengan persoalan distribusi dan penguasaan pasar.
Dia juga menyoroti pasokan beras premium yang masih banyak dikuasai perusahaan swasta, meskipun Bulog telah menyerap gabah dalam jumlah besar. Karena itu, Bulog dinilai perlu memperluas intervensi pasar tidak hanya pada beras medium, tetapi juga beras premium.
Selain memperkuat distribusi, SPI mengusulkan perubahan pola pengadaan gabah. Menurut Henry, Bulog tidak seharusnya membeli seluruh gabah dengan satu standar kualitas apabila nantinya beras yang dijual dibedakan menjadi kategori medium dan premium.
Di sisi lain, dia menilai usulan harga Beraskita Premium sebesar Rp14.900 per kilogram perlu dikaji lebih lanjut. Menurutnya, harga beras premium seharusnya mencerminkan kualitas gabah yang digunakan sekaligus memberikan insentif yang lebih baik bagi petani.
Meski demikian, Henry mengingatkan bahwa keberhasilan program apa pun pada akhirnya tetap bergantung pada kemampuan pemerintah mengendalikan distribusi.
Tanpa pembenahan rantai pasok, program baru seperti Beraskita Premium dinilai belum tentu mampu menahan laju kenaikan harga beras yang saat ini masih terjadi di pasar.





