Wanita berinisial YTR (29 tahun) yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh T (30 tahun), pria yang mengaku sebagai suaminya di sebuah rumah kos di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, masih menyisakan sejumlah teka-teki.
Belakangan terungkap, korban sudah dilaporkan hilang selama tiga tahun terakhir. Pria inisial T itu kini juga telah dilaporkan ke polisi. Keluarga korban pun angkat bicara terkait kasus ini. Berikut kumparan rangkum.
Pelaku dan Korban Kenal di Konser MusikKeluarga YTR mengungkap bagaimana korban mengenal T. Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan kakaknya pertama kali mengenal T dalam sebuah konser musik di kawasan Kota Bandung.
"Kalau yang saya tahu, teteh [kakak perempuan dalam bahasa Sunda] itu awal mulai kenal sama si pelaku dari konser di Tritan Point [nama venue konser/festival di Bandung]," kata Syahrul saat ditemui di kediamannya di Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (17/6).
Meski tidak mengetahui secara pasti kapan perkenalan itu terjadi, Syahrul memastikan hubungan keduanya sudah terjalin sebelum korban menghilang.
Menurut Syahrul, korban bahkan sempat membawa T ke rumah dan memperkenalkannya kepada keluarga sebagai teman.
"Pernah ketemu sama saya, sama mama di sini (rumah), cuma dikenalin aja sama teteh. Ngenalinnya mah cuma teman," katanya.
Sebelum menghilang, korban diketahui bekerja di sebuah perusahaan makanan di kawasan Pasteur, Kota Bandung.
Korban Sulit DihubungiNamun, tidak lama setelah menjalin hubungan dengan T, korban mulai sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang dari lingkungan keluarga.
Keluarga sempat mencari korban ke tempat kos maupun tempat kerjanya. Namun, saat didatangi, korban sudah tidak berada di kedua lokasi tersebut.
"Dicari ke kosannya sudah nggak ada. Dicari ke tempat kerjanya juga sudah nggak kerja di situ," ujar Syahrul.
Selama tiga tahun terakhir, keluarga tidak mengetahui keberadaan korban hingga akhirnya mendapat kabar bahwa korban dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Keluarga Sempat Cari-Sebar Poster di MedsosSelama tiga tahun hilang kontak dengan YTR, keluarga ternyata tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk mencari keberadaannya.
Menurutnya, keluarga sempat melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang biasa didatangi korban.
"Awalnya dicari ke tempat kerja sama ke kosannya, tapi sudah nggak ada," kata Syahrul.
Karena tidak menemukan petunjuk, keluarga kemudian menyebarkan informasi pencarian melalui media sosial.
"Pernah sama kakak di-share di media sosial, dicari seperti orang hilang," ujar Syahrul.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Selama bertahun-tahun, keluarga tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai keberadaan korban.
Meski demikian, keluarga sempat menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan korban.
Isi pesan tersebut justru membuat keluarga curiga karena dinilai tidak mencerminkan karakter korban yang dikenal selama ini.
"Bilangnya kasar. Jangan nyari-nyari, udah gede ini, jangan nyari-nyari," ujar Syahrul menirukan isi pesan tersebut.
Menurut Syahrul, keluarga meyakini pesan tersebut bukan dikirim langsung oleh korban.
"Soalnya teteh mah orang baik-baik, nggak kayak gini," katanya.
Karena saat itu tidak menemukan indikasi tindak pidana dan masih meyakini korban bekerja di luar kota, keluarga tidak membuat laporan orang hilang ke kepolisian.
"Yang saya tahu, teteh itu kerja di Jakarta. Jadi tahunya malah baik-baik aja," ujar Syahrul.
Kondisi KorbanMomen pertemuan pertama antara keluarga dan YTR setelah tiga tahun menghilang menjadi pengalaman yang membekas bagi Syahrul. Ia mengaku syok melihat kondisi kakak perempuannya itu saat dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Syahrul menyebut keluarga baru mengetahui YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan setelah melihat langsung kondisi fisiknya di rumah sakit.
"Awalnya kaget, nggak percaya sampai bisa kejadian kayak gini," kata Syahrul.
Kondisi YTR memprihatinkan. "Udah parah, kritis. Banyak luka-luka. Udah bukan kayak teteh gitu," ujar Syahrul.
Syahrul bahkan menyebut wajah kakaknya mengalami kerusakan akibat luka yang diderita. "Udah hancur mukanya," katanya.
Keluarga Bantah Korban dan Pelaku Pernah MenikahMenurut Syahrul, selama ini hubungan antara korban dan terduga pelaku hanya sebatas berpacaran.
"Belum," kata Syahrul saat ditanya apakah korban dan pelaku sudah menikah.
Ketika kembali ditanya apakah hubungan keduanya hanya sebatas pacaran, Syahrul membenarkannya.
"Iya," ujarnya.
Keterangan keluarga ini berbeda dengan pengakuan terduga pelaku kepada sejumlah pihak selama tinggal bersama korban di sebuah rumah kos di wilayah Cinunuk.
Polisi SelidikiT kini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat soal dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 12 Juni 2026. Laporan dibuat oleh kakak kandung korban, Afif Shandy Shandely.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan laporan ini berawal ketika Afif menerima informasi dari seseorang yang tidak dikenal bahwa adiknya sedang berada di rumah sakit.
"Awal mula kejadian pelapor dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal melalui nomor WhatsApp yang menyatakan bahwa adik pelapor berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin," kata Hendra, Selasa (16/6).
Setelah menerima informasi tersebut, Afif langsung menuju RSHS Bandung untuk memastikan kondisi adiknya. Di rumah sakit, korban ditemukan dalam keadaan mengalami luka berat.
"Korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan," ujar Hendra.
Dalam laporan polisi, T dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP.
Adapun sebelum ditemukan di rumah sakit, Hendra mengatakan, korban sempat tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
"Sebelumnya korban menghilang dan tidak diketahui keberadaannya selama tiga tahun dan diduga selama rentang waktu tersebut mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam," ungkap Hendra.
Akibat dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami berbagai cedera serius. Selain luka di kepala dan wajah, korban juga mengalami gangguan penglihatan dan kesulitan beraktivitas.
"Korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, serta tidak bisa berjalan," bebernya.





