Praktik pungutan liar (pungli) layanan pemakaman di Jakarta, belum sepenuhnya hilang. Kini diduga ada modus baru praktik pungli pemakaman yang melibatkan oknum RT dan RW.
Hal itu diungkap Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta saat rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6/2026). Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengatakan modus yang dilakukan kali ini melibatkan oknum RT dan RW.
Mulanya, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar, meminta evaluasi terkait program pemakaman gratis yang dilakukan Pemprov DKI. Dia meminta untuk dilakukan evaluasi.
"Dan saya juga memohon evaluasinya, Pak Fajar, terkait pemakaman gratis. Karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan," kata Nabilah.
Nabilah meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota tidak membiarkan praktik tersebut terus terjadi. Ia menegaskan masyarakat sudah mengetahui layanan pemakaman di TPU milik Pemprov DKI dan tidak dipungut biaya.
"Jangan sampai ini menjadi pembiaran terus-menerus. Kasihan masyarakat," ungkapnya.
(amw/amw)





