Pigai Soroti Komnas HAM yang Nyatakan Ada Pelanggaran HAM di MBG

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Menteri HAM, Natalius Pigai, menyoroti hasil kajian Komnas HAM yang menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM.

Pigai menilai, terlalu dini untuk menyimpulkan adanya pelanggaran HAM dalam sebuah program yang masih berjalan.

"Ya itu tidak boleh dinilai sebagai pelaku pelanggaran HAM. Tapi dinilai sebagai pelanggaran dalam rangka evaluasi," kata Pigai kepada wartawan, Rabu (17/6).

Ia mengatakan, seharusnya Komnas HAM baru boleh menyatakan adanya dugaan pelanggaran pada aspek lainnya.

"Jadi harusnya Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana, ada kesalahan manajemen, ada misleading, mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar," tutur Pigai.

"Kalau pelanggaran HAM itu dinilai setelah sesuatu pembangunan selesai. Ini kan namanya program Makan Bergizi Gratis, dalam proses," sambungnya.

Saat ditanya soal adanya kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG, Pigai menjelaskan, persoalan itu masuk ranah pidana, bukan HAM.

"Itu pelaksanaan pidana," ujar Pigai.

"Makanya saya bilang Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak yang tidak paham," tuturnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat telah terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG.

Pelanggaran ini meliputi hak atas kesehatan, hak atas anak, hak atas pangan, hak atas kebebasan berekspresi, hak atas informasi, hak atas pekerjaan yang layak, dan hak atas pemulihan bagi korban.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menjaga Martabat Pasien: Peran Perawat Melindungi Privasi Saat Personal Hygiene
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Realisasi PAD Kota Jayapura dari PBB-P2 capai Rp21,799 miliar
• 1 menit laluantaranews.com
thumb
Modus Baru Penipuan Kuras Rekening Lewat Video di TikTok-Instagram
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kemnaker: Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan Hari Ini, Cek Akun Skillhub
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Sidang Perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Masuki Tahap Akhir, Putusan Dibacakan 8 Juli 2026
• 19 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.