Usai Sengketa Panjang, Pengelola GBK Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan | SAPA PAGI

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Setelah melalui sengketa panjang, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno atau PPKGBK pagi ini resmi melakukan eksekusi pengosongan paksa kawasan Blok 15 GBK atau eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Kamis (18/06/2026).

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut atas perintah final pengadilan karena habisnya masa berlaku Hak Guna Bangunan atau HGB sejak tahun 2023 lalu.

Sebanyak tiga ratus personel gabungan dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan jalannya pengosongan aset negara tersebut.

Antisipasi jika masih terdapat barang milik pengelola lama, yakni PT Indobuildco, pihak PPKGBK telah menyiapkan skenario khusus berupa pendataan dan penyimpanan properti, dan memberikan tenggat waktu hingga enam bulan bagi pihak pengelola untuk mengambilnya.

#ekshotelsultan #gbk #sengketa

Baca Juga: MA Gelar Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Malang | MA NEWS

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks hotel sultan
  • gbk
  • sengketa
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengurangi Sampah, Menciptakan Nilai: Langkah LPKR Menuju Ekonomi Sirkular
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Harga Minyak Terus Turun, Damai AS-Iran Redakan Kekhawatiran Pasokan
• 56 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
IHSG Diprediksi Melemah Jelang Review MSCI, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini
• 1 jam laludisway.id
thumb
Pendidikan Gratis: antara Impian Konstitusi dan Realita Pungutan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Pratinjau Uzbekistan lawan Kolombia, debutan hadapi tim berpengalaman
• 22 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.